Tersangka TPPO: Oknum Imigrasi Mudahkan Keberangkatan Calon Korban

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:15 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal bernama Hanim menyebutkan bahwa terdapat salah satu oknum Imigrasi yang terlibat.

Hanim menuturkan bahwa oknum tersebut bernama Andi yang berperan meloloskan para calon korban TPPO ginjal yang diberangkatkan ke Kamboja dari bandara di Bali.

“Kalau yang di Bali itu kalau nggak salah namanya Andi. Orang Imigrasi,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Hanim, oknum imigrasi tersebut diberi uang sekitar Rp 3,5 – 3,7 juta per calon korban TPPO ginjal untuk mempermudah proses pemberangkatan dengan tidak memberikan pertanyaan ketika di loket pemeriksaan.

Baca Juga :  Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang

“Menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan. Jadi nggak ada pertanyaan apa-apa anak-anak (calon korban TPPO ginjal) pas di loket dan langsung lolos screening,” kata Hanim.

Selain melalui bandara di Bali, Hanim menyampaikan bahwa pemberangkatan calon korban TPPO ginjal juga dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Namun untuk pemberangkatan melalui Bandara Soetta, mereka para calon korban diberangkatkan dengan menggunakan travel oleh satu tersangka lain yang mengurus mereka bernama Septian.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Amankan Tiga Pelaku Pemerasan dengan Modus Kencan Fiktif di Aplikasi Mechat

“Saya taunya kalau Septian kalau berangkat dari (Bandara) Soekarno-Hatta itu berangkatnya lewat travel ya, tapi saya kurang hafal travel apa,” kata Hanim.

Kendati demikian, Hanim mengaku bahwa Septian tidak pernah bercerita apakah oknum imigrasi di Bali mempunyai atasan mengetahui kongkalikong tersangka dengan oknum.

Hanim mengatakan, instruksi yang diberikannya kepada Septian bahwa para calon korban TPPO ginjal itu harus lancar dalam pemberangkatan.

“Saya taunya pokoknya anak-anak (calon korban TPPO) harus lancar,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB