PEMKAB Nagan Raya Gelar Sosialisasi  Anti Korupsi Ini Pesan Fitriany Farhas. AP Pj Bupati 

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 14:30 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S,Sos.,M.Si membuka Sosialisasi Anti Korupsi dilingkungan pemerintah Kabupaten setempat tahun 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), komplek perkantoran Suka Makmue, Rabu (22/11/2023).

Saat membuka acara, Pj Bupati Fitriany Farhas dalam sambutannya mengatakan, tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.

“Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa,” kata Fitriany.

Di samping itu, lanjut Fitriany, perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh unsur yang ada di lingkungan pemerintah baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

“Kolaborasi dan sinergitas ini akan menjadi kunci utama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sehingga akan membawa kemajuan dan kemakmuran bagi daerah kita,” paparnya.

Baca Juga :  Kasus Judol Oknum Komdigi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Jadi DPO

Dijelaskan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menanamkan pemahaman kepada penyelenggara negara dan seluruh stakeholder guna mendorong upaya pencegahan korupsi, gratifikasi, dan menegakkan budaya serta nilai-nilai anti korupsi khususnya bagi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menuturkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi serta untuk pemenuhan indikator MCP KPK RI.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat maupun keuchik untuk dapat lebih meningkatkan perannya dalam upaya pencegahan korupsi sehingga diharapkan tidak terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan yang berindikasi tindak pidana serta terciptanya pelayanan publik yang berintegritas yang bebas dari tindak pidana korupsi,” tegas Pj Bupati.

Kepada peserta sosialisasi, Pj Bupati meminta agar dapat memperhatikan dengan serius pemaparan yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber.

“Sehingga dengan pemahaman yang baik, saya berharap akan mampu menerapkannya dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Mari kita jadikan budaya antikorupsi sebagai bentuk loyalitas kepada negara,” tutup Fitriany Farhas.

Baca Juga :  Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat SE.,M.Si melaporkan, dasar hukum sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK RI Nomor B/1130/KSP.00/70-76/02/2023 tanggal 29 Maret 2022 Perihal Area Indikator dan Sub Indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023.

Ia menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan satu hari dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi, menciptakan budaya anti korupsi dalam diri PNS atau pejabat penyelenggaraan negara serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.

“Sosialisasi ini diikuti 70 peserta terdiri dari legislatif, eksekutif dan ketua Forum Keuchik,” ucap Teuku Hidayat.

Kegiatan itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pencegahan korupsi yang disampaikan Kajari Nagan Raya dan Kapolres yang diwakili Kanit Tipikor serta sesi tanya jawab.

Hadir pada acara tersebut, Penyuluh Anti Korupsi KPK RI, Pimpinan DPRK, para Ketua Fraksi DPRK, para Kepala SKPK, para Camat dan Ketua Forum Keuchik serta undangan lainnya. ( red)

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB