Ratusan PPS dan PPK Nagan Raya Ikut Bimtek Pemilu 

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:25 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA  – Aceh :  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya  gelar Bibingan Teknis ( Bintek)  untuk PPK. PPS dan KPPS dalam Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Dan kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Alun Alun Suka Makmue.

Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman.M.Pd mengatakan jika penyelenggara Pemilu terlibat politik praktis, akan dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Arif Budiman mengukapkan dalam Bimbingan Teknik Pemungutan suara dan rekapitulasi hasil Perhitungan Perolehan suara  pemungutan perhitungan dan penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilu tahun 2024 mendatadang, Rabu 20/12 /2023.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Tim Polsek Banjarmasin Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 666 orang PPS,terdiri dari 222 Desa dan Sekretaris PPS serta 100 orang PPK , Arif  mewarning penyelenggara pemilu, agar tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi mendatang.

“Jika kedapatan petugas pemilu terlibat politik praktis, atau mendukung salah satu Caleg dari partai manapun, KIP Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas, yaitu melakukan pemecatan siapapun yang terlibat,”tegasnya

Arif Budiman mengungkapkan, tugas PPK,PPS serta KPPS untuk dapat  menyelenggarakan Pemilu dengan sukses,”jadi jangan coba -coba untuk bermain atau mendukung Caleg manapun, karena resikonya akan dipecat,”ungkapnya

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RAKOR Terkait Banjir Bandang Beutong Ateuh.

Ia meminta  karena netralitas sebagai penyelenggara Pemilu harus dijalankan, serta ditegakkan dengan baik, guna mewujudkan pemilu yang damai dan sukses,”pinta Arif

Arif Budiman mengharapkan kepada penyelenggara pemilu tersebut, jalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan,”harapnya

Kepada PPS, dalam rekrutmen KPPS di dalam Desa masing-masing, supaya tidak merekrut peserta dari pengurus partai, guna dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang, dapat berlangsung secara demokratis,” tutup Arif Budiman ( red)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB