Kementerian PPPA Nobatkan Aceh Tenggara Kabupaten Layak Anak Predikat Pratama

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 19:44 WIB

50428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, WaspadaIndonesia.com-Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mendapat prestasi yang gemilang. Prestasi kali ini melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) menobatkan Aceh Tenggara, Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 katagori Pratama. Sedangkan untuk tahun 2022 yang lalu, kabupaten Aceh Tenggara belum mendapat katagori, akan tetapi hanya memperoleh nilai saja.

Pj Bupati Drs.Syakir M.Si melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Budi Afrizal.SKM. MKM kepada waspada indonesia.com, Senin (24/7) diruang kerjanya mengatakan, berdasarkan penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Aceh Tenggara tahun 2023 yakni Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Predikat yang diberikan Kementerian ini merupakan tidak terlepas dari kerja sama antar semua steakholder beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Secara umum komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan pemenuhan hak anak dan keseriusan pihak Pemkab dalam menangani atau melibatkan anak pada seluruh lini sektor-sektor. Ujarnya

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara

Sehingga daerah kita mendapat indikator penilaian Pratama dari tim penilai.

Sebab pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan hak anak dan kesejahteraan, perlindungan hak anak atas pendidikan, perlindungan khusus anak serta fasilitas ruang untuk anak.

Kedepannya, pemenuhan hak anak akan lebih kita tingkatkan lagi. Supaya kabupaten Aceh Tenggara terus bisa mendapat predikat Kabupaten Layak Anak untuk jenjang berikutnya yakni predikat Madya, Nindya dan Utama, jelas Budi Afrizal SKM MKM.

Selanjutnya, masih di ungkapkan Budi Afrizal SKM MKM bahwa Pj Bupati Drs Syakir MSi, juga berharap agar tahun depan, Kabupaten Layak Anak Aceh Tenggara bisa meningkat dari Pratama menjadi predikat Madya.

Baca Juga :  Jakarta Jauh, Lumpur Dekat": Ultimatum FKML Agar Presiden Prabowo Berkantor di Episentrum Bencana Aceh

“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan predikat Pratama. Akan tetapi selanjutnya untuk tahun depan mudah mudahan daerah Sepakat segenap ini bisa memperoleh predikat Madya,”


Dengan mendapat torehan prestasi predikat Pratama Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, dirinya turut berbangga atas prestasi yang raih dan ini menjadi motivasi dalam upaya peningkatan kinerja serta sinergi antarlembaga terkait dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Ini yang disampaikan PJ Bupati kepada saya. Imbuh Budi Afrizal, meniru perkataan nya.

Diketahui bahwa KLA 2023 diberikan kepada 360 kabupaten kota, yang terdiri dari 19 kategori utama, 76 kategori nindya, 130 kategori madya, dan 135 kategori pratama.[Hidayat]

Berita Terkait

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang
Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB