Bekuk Kurir Narkoba Dibungkus Merk Kopi, Polda Metro Sita 36 Kilogram Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 20:02 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 36 kilogram dengan tersangka yang ditangkap bernama Robi (38).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang memimpin konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini Senin (17/7/2023) mengatakan modus pelaku menyamarkan narkoba dengan kemasan kopi.

“Narkotika dengan barang bukti 36 kilogram sabu dengan modus disamarkan dalam kemasan bungkus kopi impor merek dari Amerika,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karyoto menuturkan, total barang bukti yang disita dari pengungkapan dan penangkapan kasus tersebut yakni 32 bungkus kopi hitam merk Bluebeard berisi sabu 34 kilo, 2 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu 2 kg, serta 1 unit mobil Honda jazz warna hitam berikut STNK.

Baca Juga :  Darurat! Mafia Putusan Di Penjara Untuk Mau Ringan Atau Berat?

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Dan kami selalu mengharap kepada seluruh masyarakat sekecil apapun informasi yang bisa didapat oleh Masyarakat tolong laporkan kami,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 6 November 2025 - 19:50 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Senin, 3 November 2025 - 19:47 WIB

Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kunker Reses Perorangan Ketua MPR RI, Kabupaten Pringsewu Layak Jadi Sentra Penghasil Susu Kambing

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pringsewu: Birokrasi “Super Team” Yang Hanya Aktif Saat Panik

Berita Terbaru

KARO

Pin Merah Putih Untuk Bupati Karo

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:22 WIB