Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 17:09 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bangun Resor Simalungun turut membantu dalam evakuasi kejadian kebakaran yang terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 wib di jalan Farel Pasaribu No. 4 Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Duel Ginting (63), seorang wiraswasta dengan agama Kristen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seorang tetangga bernama Kristian Sitepu mengalami luka bakar pada tangan sebelah kanan, “kata Esorn Ketika dikonfirmasi, Minggu(23/7/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Lebih lanjut Kapolsek Bangun mengatakan bahwa, “Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp.20.000.000. Seluruh isi kamar belakang, termasuk lemari pakaian, pakaian, AC, dan tempat tidur tilam, telah hangus terbakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ketika saksi Gabriel Sitepu terbangun karena suhu udara dalam kamarnya sangat panas. Ia melihat api sudah menjalar di kamar belakang dan segera berteriak minta pertolongan. Warga sekitar yang terbangun langsung membantu dengan mengambil air dari rumah masing-masing dan berusaha memadamkan api sambil menunggu bantuan mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Tim pemadam kebakaran dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun datang ke lokasi kejadian dan berhasil menguasai dan memadamkan api. Polisi dari Polsek Bangun juga turut melakukan tindakan tanggap, seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan TKP, dan memasang Police Line. Laporan juga telah disampaikan kepada pimpinan.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari rokok yang diletakkan di asbak dekat tempat tidur oleh Kristian Sitepu. Saat terjadi kebakaran, semua orang yang tinggal di rumah tersebut telah keluar untuk menyelamatkan diri, “tandas Esron.

Terkait kejadian ini Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat.

Beberapa himbauan Kapolres Simalungun terkait kebakaran yang terjadi di Simalungun sebagai berikut:

1. Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran. Periksa dan perawatan secara berkala instalasi listrik, peralatan masak, dan bahan-bahan mudah terbakar di rumah.

2. Memastikan seluruh anggota keluarga mengetahui cara menyelamatkan diri dan melakukan tindakan pencegahan kebakaran, seperti mematikan kompor atau peralatan elektronik saat tidak digunakan.

Baca Juga :  IPDA Gagas: "Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!" Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

3. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, seperti polisi atau pemadam kebakaran, dan lakukan tindakan evakuasi dengan aman.

4. Hindari menggunakan obat atau bahan kimia yang mudah terbakar di dekat sumber api atau tempat yang terkena panas.

5. Menghimbau kepada para tetangga untuk saling membantu dan bekerja sama dalam memadamkan kebakaran jika memungkinkan dan jika sudah memastikan keselamatan diri.

6. Jangan membiarkan anak-anak bermain dengan bahan-bahan yang mudah terbakar atau sumber api, dan ajarkan mereka pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran.

7. Berikan perhatian dan bantuan kepada korban kebakaran, baik dalam bentuk barang-barang kebutuhan dan dukungan emosional.

8. Kepada seluruh masyarakat Simalungun, marilah kita saling mengingatkan dan membantu dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menjaga diri dan masyarakat dari risiko kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian materi dan bahkan nyawa. Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap keamanan di lingkungan kita.(joe)

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru