Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

hayat

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Lampung – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda areal perkebunan jati di Dusun 01, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa 2 September 2026. Api diperkirakan membakar sekitar satu hektare lahan milik sejumlah warga.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 09.45 WIB oleh Topik (28), warga yang tinggal di sekitar perkebunan.

“Setelah mendapat informasi, petugas Polsubsektor Ambarawa bersama personel pemadam kebakaran dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman,” ujar Ramon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses pemadaman berlangsung cepat karena lokasi kebakaran memiliki akses yang cukup mudah dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Bantuan masyarakat yang turut bahu-membahu bersama petugas juga mempercepat proses pemadaman.

Baca Juga :  DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan UU KIP Ke Sekretariat DPRD Pringsewu

Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Meski demikian, petugas bersama masyarakat masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api karena sebagian lahan dipenuhi semak dan tanaman kering.

“Areal yang terbakar merupakan lahan perkebunan milik sejumlah warga yang ditanami pohon jati serta tanaman lainnya. Hingga kini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” jelasnya.

Ramon mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya selama musim kemarau. Ia meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, membakar sampah sembarangan, maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Al-Muzzammil Yusuf Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Pringsewu

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, membakar sampah sembarangan, maupun membuang puntung rokok yang masih menyala,” katanya.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar. Masyarakat yang melihat adanya titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui call center 110.

“Sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru