Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

hayat

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur — Seorang mantan kepala desa (Kades) di kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian terjadi di lingkungan pemukiman warga Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Minggu, 26 Juli 2026.

Sepeda motor milik korban bernama Widariyanti (45) diparkir di halaman depan rumah warga, ketika anak korban sedang mengikuti kegiatan belajar mengaji di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu kunci sepeda motor diketahui masih tertancap pada kendaraan. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan pelaku menyalakan mesin motor dan membawanya kabur.

Setelah selesai mengaji, anak korban mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat parkir. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Upaya pencarian dilakukan, namun kendaraan tidak ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian di Polsek Waway Karya.

Baca Juga :  Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Unit Reskrim Polsek Waway Karya segera melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti yang cukup dan perkara memasuki tahap penyidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MS (59), warga Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya. Pelaku diketahui merupakan mantan Kepala Desa Karang Anom.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kapolsek Waway Karya, IPTU Romi, pada Selasa (1/9/2026) menyatakan bahwa tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh bukti yang cukup. Tersangka kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Romi.

Baca Juga :  Kakek di Lampung Timur Dianiaya Menantu Hingga Patah Tulang*

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna hitam tanpa pelat nomor dengan nomor rangka dan nomor mesin telah dirusak/dihilangkan serta satu berkas BPKB dan satu STNK,” imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp13 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, saat ini tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Pemkab Lampung Timur Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani
Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur
Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim
Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono
Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur
Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk
Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru