Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

hayat

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, dilaporkan melarikan diri pada Kamis 5 Maret 2026. Narapidana bernama Wildan alias WD tersebut memanfaatkan statusnya sebagai tahanan pendamping (tamping) untuk kabur saat bertugas di area luar rutan.

​Peristiwa bermula saat Wildan, yang merupakan warga binaan kasus penggelapan sepeda motor, sedang menjalani tugas sebagai tamping kebun di area luar rutan. Diduga karena minimnya pengawasan saat berada di area terbuka, Wildan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meloloskan diri.

​Petugas baru menyadari hilangnya Wildan saat dilakukan pengecekan rutin dan penghitungan jumlah penghuni ketika para tahanan dijadwalkan kembali masuk ke dalam blok hunian.

Baca Juga :  DPD PARTAI GOLKAR LAMPUNG TIMUR GELAR HUT KE-61 DENGAN BERBAGAI KEGIATAN SOSIAL

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, M. Jawad Cirry, membenarkan insiden pelarian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Wildan adalah narapidana yang sedang menjalani masa hukuman dua tahun penjara.

​”Benar, peristiwanya terjadi Kamis pagi kemarin. Wildan ini tamping, vonisnya 2 tahun dan sisa masa tahanannya sebenarnya tinggal 1 tahun lebih sedikit lagi,” ujar Jawad saat dikonfirmasi, Sabtu 7 Maret 2026.

​Senada dengan Karutan, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Mario Villy, menyatakan bahwa seluruh personel keamanan telah dikerahkan sejak hari kejadian untuk melacak jejak pelaku.

​Pihak Rutan Sukadana kini telah mengambil langkah-langkah darurat untuk menangkap kembali narapidana tersebut. Pihak rutan bekerja sama dengan jajaran Polres Lampung Timur untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Baca Juga :  Tokoh Muda Nasional Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Jika Pasangan JOZ Menang Pupuk Gratis Untuk Petani.

​Melaporkan kejadian secara resmi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

​Tim pencari telah mendatangi rumah keluarga Wildan. Petugas meminta pihak keluarga kooperatif dan segera melapor atau menyerahkan Wildan jika yang bersangkutan pulang ke rumah.

​Insiden ini menjadi catatan serius bagi manajemen Rutan Kelas IIB Sukadana terkait prosedur pengawasan warga binaan yang berstatus tamping.

Pihak rutan berjanji akan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

​Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian Wildan.

Berita Terkait

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim
Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono
Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur
Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk
Warga Srimenanti Lampung Timur Desak Kades Transparan Pengelolaan Wisata Alam Kali Medek
Dukung Jembatan Merah Putih, HIPMI Lamtim Desak Pusat Segera Realisasikan Anggaran Jembatan Permanen
Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa Senjata Api Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor
DPC ASWIN Lampung Timur Perdana Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Sinergi dan Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:12 WIB

Antisipasi Curanmor Selama Ramadhan, Satlantas Polres Aceh Besar Tingkatkan Patroli di Area Masjid

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Mantan Panglima GAM Gajah Keng Minta Presiden Partai PKS Ghufran Di Pecat Dari Anggota DPR RI

Kamis, 25 September 2025 - 17:25 WIB

Inilah Daftar Khatib Jumat Akhir September 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:22 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:01 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:58 WIB

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:12 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:45 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Berita Terbaru