Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 13:09 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

Baca Juga :  Jokowi Siap Buat Satgas untuk Beresi Masalah Proyek BTS di Kominfo

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Perbaiki Kinerja, Jokowi Bakal Bentuk Satgas Usai Lantik Menkominfo-Wamen

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025 
Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri 
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN
Muncul Gerakan Bayar Media Minta Takedown Berita Negatif PLN, Ketum IWO: ‘Kalau Bersih, Kenapa Harus Risih’
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:58 WIB

Zul ajukan pendampingan LPSK terkait rekayasa kasus di Polsek Sekernan

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:23 WIB

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh,Masyarakat Aceh Apresiasi Kinerja  Distanbun Aceh

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:30 WIB

Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:51 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:56 WIB

Polres Tanah Karo Sampaikan Sukses Operasi, Kinerja Unggul dan Prestasi Dalam Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:49 WIB

Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Tebar Benih Ikan Nila 12.500 Ekor

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:22 WIB