Aneh!!, Panitia Pokja 4 dan Gorman Sagala Masih Berstatus Saksi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:01 WIB

50435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Dalam Sidang Perkara lanjutan Tipikor Herdon Samosir ST, dan Drs.Saut Simbolon ST di Pengadilan Negeri Medan, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan Erika Sari Emsah Ginting SH MH, memanggil terdakwa dan para saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum Fajar Ronal Harry Pasaribu dan Daniel Simamora, pada Kamis siang di Ruang Cakra 2.(3/8/23)

Penasehat Hukum Binsar Siringoringo SH dan Janus Purba SH, saat dijumpai awak media yang bertugas mengaku bahwa pihaknya semaksimal mungkin mengawal perkara ini di setiap persidangan dimana pemberitaan yang sudah viral sebelumnya di berbagai media online dan cetak, terkait kasus ini terdapat banyak kejanggalan.

Hasil pemantauan awak media yang bertugas, ada kejanggalan dalam proses hukum terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus Tipikor Herdon Samosir dan Saut Simbolon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Ronal Harry Pasaribu dan Daniel Simamora, dua terdakwa yang tengah ditersangkakan, dihadirkan langsung saat ini dalam proses pemanggilan pemeriksaan lanjut dalam persidangan, juga menghadirkan delapan orang (8) saksi yang rata-rata berstatus PNS di Kabupaten Samosir.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Resmikan Polsek Medan TembungKapolrestabes Medan Resmikan Polsek Medan Tembung

JPU mengatakan bahwa kedua terdakwa tidak melaksanakan sesuai dengan kontrak, tidak mempertahankan jaminan pelaksanaan dan melakukan perubahan personel manajerial dan atau peralatan tanpa addendum.

“Kedua terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain dengan kerugian negara”, ucap JPU.

Dalam sidang kali ini, saat salah satu saksi Arthur yang merupakan Panitia Pokja 4 dalam proses tender CV.Nabila menerangkan, terkait proses Tender dimulai hingga selesai di Tahun 2021 dengan data tertulis lengkap saat dicecar beberapa pertanyaan baik dari JPU dan Penasehat Hukum Herdon, terdapat kerancuan mengarah kepada pernyataan saksi.

Kembali Penasehat Hukum Binsar Siringoringo SH, mengatakan dengan tegas dan menduga bahwa Para Tim Panitia Pokja 4 bersama dengan Gorman Sagala ada persekongkolan diantara mereka untuk mengkondisikan Terdakwa Herdon Samosir sebagai CV.Nabila sebagai pemenang tender.

Baca Juga :  Dandim 0303/Bengkalis Pimpin Langsung Penangkapan Hampir 4 Kg Sabu

Berdasarkan fakta yang terungkap pula di dalam persidangan, muncul nama Gorman Sagala yang diketahui sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang juga disebut sebagai orang yang memerintahkan UKPBJ Kabupaten Samosir untuk memilih dan memenangkan CV Nabila dalam pengerjaan proyek. Namun, saat ini Gorman Sagala masih berstatus sebagai saksi, makin janggal bukan??.

Dalam memimpin sidang kali ini yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erika Sari Emsah Ginting SH MH, tampak sangat tegas dan penuh perhatian khusus terhadap kasus Tipikor terhadap keterangan para Saksi ini dengan mencecar banyak pertanyaan kepada masing-masing saksi dan sebagai yang dimuliakan di dalam persidangan, dengan kemudian sidang ditunda hingga jam makan berakhir serta dilanjutkan kembali (RZ)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB