Larshen Yunus: Kepastian Hukum di Atas Segalanya, Bukan Ramai-Ramai di Medsos
PEKANBARU, waspadaidonesia.com – Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyampaikan apresiasi atas sikap tegak lurus Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dalam menangani polemik Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV, Senin, (1/6/2026).
Larshen menilai Pemko dan Polresta Pekanbaru telah menunjukkan profesionalisme dengan mengedepankan kepastian hukum, bukan tunduk pada tekanan opini publik maupun desakan kelompok tertentu.
“Pemerintah dan aparat telah bekerja secara profesional. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan evaluasi terukur, bukan semata berdasarkan ramai-ramai di medsos atau tekanan massa,” tegas Larshen Yunus.
Sebelumnya, *THM New Paragon* disegel Pemko Pekanbaru menyusul penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mantan Gubernur Riau Brigjen Purn TNI Edy Nasution.
Saat itu, Walikota Agung Nugroho menegaskan operasional dihentikan sementara untuk evaluasi dan pemeriksaan izin.
Setelah melalui proses evaluasi yang panjang, *THM New Paragon* dikabarkan kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Larshen Yunus menyebut tahapan penyegelan, pemeriksaan, hingga klarifikasi sebelum mengambil keputusan sudah tepat dan patut diapresiasi.
Menurutnya, negara wajib memberi perlindungan hukum kepada pelaku usaha yang legal dan taat aturan.
“Jika setelah pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, maka pemerintah wajib bersikap adil. Kepastian hukum di atas segalanya. Jangan sampai usaha ditutup hanya karena desakan, sementara fakta hukumnya belum tentu demikian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Larshen berharap pengelola New Paragon menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan tetap dalam koridor hukum, norma sosial, serta Perda Kota Pekanbaru.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru. Pemerintah sudah bekerja, kepolisian sudah bekerja, masyarakat mengawal dengan cara bermartabat dan sesuai aturan hukum,” tutup Larshen.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola *THM New Paragon* dan perwakilan tokoh masyarakat yang sebelumnya menolak untuk mendapat tanggapan lebih lanjut.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
Narasumber: Larshen Yunus
Sumber: Keterangan Pers DPD KNPI Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





































