Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Gerak cepat jajaran Polres Karo berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga yang sempat dilaporkan hilang. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan dan jenazah korban ditemukan di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Karo dan Polsek Tigabinanga setelah menerima informasi mengenai hilangnya korban bernama SS(59).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban tidak dapat menghubunginya selama beberapa hari. Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka paksa rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Namun saat itu korban tidak ditemukan di kediamannya.

Penyelidikan intensif kemudian dilakukan hingga pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Tigabinanga yang dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa korban telah meninggal dunia dan menerangkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang berada di Kota Medan. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya sekaligus pencarian jenazah korban,” ujar Kapolres, Jumat(29/5) pagi di Mapolres.

Baca Juga :  Melalui Restorative Justice,S & R LAW Office dan LBH KNPI Karo Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat Simpang Empat

Menindak lanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Tigabinanga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R. Nainggolan, S.T. Tim gabungan kemudian bergerak ke Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan pria berinisial R. (20) di kawasan depan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, petugas memperoleh informasi lokasi pembuangan jenazah korban. Tim kemudian bergerak ke bawah jembatan di Jalan Pancur Batu–Delitua dan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB berhasil menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.

Proses identifikasi dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Karo. Setelah dipastikan identitasnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Kabupaten Karo Mendapat Kuota Empat Unit Program Bedah Rumah Dari Baznas Provinsi Sumatera Utara

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih nomor polisi BK 8155 XS, satu keping pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, satu baju lengan panjang warna hitam, satu tas warna cokelat milik korban, satu unit telepon seluler merek Oppo warna merah, serta satu karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

“Kedua tersangka telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo. Untuk motif masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial
Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas
MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Sebanyak 34 SPPG Telah Beroperasi Penuh dan Melayani 73.446 Orang Sasaran Penerima Manfaat di Kabupaten Karo
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:03 WIB

Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Berita Terbaru