Dua Tersangka Penjambret Handphone Mahasiswi Diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:51 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua pria pelaku penjambret handphone milik mahasiswi di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam,  Aceh Tenggara, Kamis (3/8/2023) sekitar  pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (21) warga Desa Ngkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam dan YV (18) Warga Desa Tenembak Alas Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi membenarkan penangkapan dua tersangka penjambret.

Baca Juga :  Keberhasilan Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bukti Komitmen Pengamanan Ketat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim kedua tersangka pelaku penjambret diringkus personil Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kemarin.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/B/141/VII/2023/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 27 Juli 2023 yang mana penjambretan itu terjadi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi penjambretan yang dilakukan orang tidak dikenal .

Baca Juga :  Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Korban adalah masiswi yang bermukim di Desa Kampung Melayu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu buah handphone merek Vivo Y 22 dengan kerugian Rp. 3.100.000.

Kemudian, tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka pada 3 Juli 2023 bersama barang bukti handphone merek Vivo Y22 yang merupakan milik korban. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo Pasal 365 KUHPidana.(RED)

Berita Terkait

Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil
Bupati Salim Fakhry Dorong Evaluasi Pendidikan Melalui Sinergi Kepala Sekolah dan Dinas
Universitas Gunung Leuser Gelar Wisuda XI, 388 Mahasiswa Siap Dilepas di Tengah Harapan Baru untuk Aceh Tenggara
Pengutipan SPP di SMA Perisai Kutacane Dipertanyakan, Dinilai Tidak Sesuai Prosedur
Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser Kukuhkan Lulusan Pendidikan Biologi dan PKO
Bupati Aceh Tenggara Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga
Bupati Fakhry Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bersih dalam Urusan Pertanahan
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Beli Sepatu dari Luar Negeri, Tagihan Pajak Membengkak: Bea Cukai Ungkap Alasannya

Kamis, 6 November 2025 - 18:09 WIB

LIRA Sebut PT HOPSON Nekat Lawan Aturan, Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Penyegelan Ulang dan Proses Hukum

Rabu, 5 November 2025 - 02:04 WIB

Penyerahan Program Kerja Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Kabinet Meurakyat

Senin, 3 November 2025 - 00:01 WIB

Putra Nagan Raya Jamaluddin Idham Pimpin Partai PDI Perjuangan Tingkat Provinsi Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:42 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Berita Terbaru