KUTACANE | Pemilihan kepala desa serentak akan digelar di Aceh Tenggara pada November 2026 mendatang. Sebanyak 116 desa di wilayah tersebut dijadwalkan melaksanakan Pilkades secara bersamaan, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Zahrul Akmal pada Minggu, 6 September 2026.
Situasi di Desa Kutambaru Bercawan, Kecamatan Lawe Bulan, turut menarik perhatian. Ratusan warga secara terbuka menyatakan dukungan agar Sahidil Ahmad, seorang pegawai negeri sipil di MTSN 1 Kutacane yang berada di bawah jajaran Kementerian Agama Aceh Tenggara, maju sebagai calon kepala desa. Permintaan ini datang dari masyarakat desa secara langsung, yang kemudian meminta izin kepada pimpinan Kemenag agar Sahidil diizinkan mengikuti kontestasi dalam Pilkades serentak.
Permintaan izin ini juga diarahkan agar Sahidil bisa mendapatkan rekomendasi dari instansinya sebagai salah satu syarat pencalonan. Masyarakat meyakini kehadiran Sahidil sebagai calon kepala desa akan membawa perubahan di Kutambaru Bercawan. Dukungan ini diungkapkan oleh beberapa tokoh setempat yang berharap adanya perbaikan dalam tata kelola desa.
Desa Kutambaru Bercawan memiliki sekitar 370 pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pilkades November nanti. Hingga kini, suasana desa relatif kondusif, namun antusiasme warga tampak jelas dari berbagai pertemuan informal yang membahas pencalonan Sahidil Ahmad. Warga mengaku optimistis, bila Sahidil mendapat izin dari pihak terkait dan terpilih dalam pemilihan kepala desa mendatang, diharapkan Kutambaru Bercawan bisa menempuh kemajuan yang lebih pesat.
Rangkaian proses Pilkades serentak di Aceh Tenggara masih menunggu tahapan berikutnya, termasuk penetapan daftar pemilih dan pendaftaran calon kepala desa. Masyarakat diimbau tetap menjaga kondusifitas dan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku demi kelancaran pemilihan kepala desa di wilayah ini.
Laporan : Salihan Beruh



































