Lagi, Polda Sumut Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 16:31 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang dijadikan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg.

Kali ini, pengungkapan dilakukan di sebuah ruko yang dijadikan Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia,
Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Selasa (08/8/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Indagsi, Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktek pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi, dimana tabung gas subsidi 3 kg dioplos ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari Pemantauan Polisi,” ungkapnya kepada wartawan di Halaman Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (10/8).

Baca Juga :  Di Pesta Pernikahan Masyarakat Rela Pakai Kaos Caleg DPR-RI Sumut 3 Saat Kehadiran Sang Pejuang Dhuafa

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

Hadi membeberkan, dari lokasi ini, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.

“Mereka adalah karyawan. Dan saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemilik pangkalan, sambung Hadi, saat ini penyidik masih terus melakukan pengejaran.

“Identitasnya (pemilik) sudah kita ketahui dan kita minta segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Hadi menambahkan, dari lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 160 tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi yang telah berisi gas, 300 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi TUN Medan Mentahkan Banding Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Atas Gugatan dr. Ade Budi Krista

Kemudian 58 tabung gas ukuran 12 Kg yang dalam proses pengisian, 137 tabung 3 Kg berisi yang sedang dalam proses pengisian serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk mengoplos gas dari ukuran 3 Kg sebanyak empat tabung ke dalam satu tabung 12 Kg.

“Saat ini prosesnya terus didalami oleh penyidik Ditreskrimsus,” tambah Hadi

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menambahkan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan.

“Kita komitmen sesuai arahan bapak Kapolda jangan terjadi lagi praktek-praktek illegal dan kita mencegah jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi 3 Kg yang berdampak terhadap masyarakat kecil,” pungkas Teddy.

(Leodepari)

Berita Terkait

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.
ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.
Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.
Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.
Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:42 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring

Sabtu, 26 April 2025 - 01:14 WIB

Bupati Karo Serahkan Bingkisan Kepada Sembilan Desa Tercepat Menyampaikan Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Transfer Tahap Pertama Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 00:55 WIB

Wakil Bupati Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Kabupaten Karo

Sabtu, 26 April 2025 - 00:43 WIB

Respons Aduan Warga Bupati Karo Kawal Langsung Pelayanan Dukcapil

Kamis, 24 April 2025 - 15:15 WIB

Sidang Majelis Sinode GBKP KE-XXXVII Dihadiri Bupati Karo

Kamis, 24 April 2025 - 03:36 WIB

Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen

Rabu, 23 April 2025 - 05:15 WIB

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029

Selasa, 22 April 2025 - 09:40 WIB

80 Persen Masyarakat Kab. Karo Mendukung Pelaksanaan Gotong Royong Yang Telah Dilaksanakan Pemkab. Karo

Berita Terbaru