Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:56 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Korban penyerangan, Surya Ningsih (35 tahun) warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi resmi melaporkan Penyidik Polres Tebing Tinggi ke Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (23/08/2023).

Surya Ningsih melaporkan Ipda. Ndhimas Abie Thoyib, STrk yang di ketahui sebagai Akademi Polisi itu beserta Anggotanya Briptu. G Rajagukguk ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, atas dugaan ketidak profesionalan.

Usai melaporkan kedua orang penyidik tersebut, Surya Ningsih di dampingi Kuasa Hukumnya, Adil Solihin Putera, SH mengatakan dirinya telah mengalami tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan penyerangan di kediamannya yang di lakukan oleh tersangka inisial AFN, warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 21 Januari 2022 yang lalu hingga perkara bergulir 19 Bulan lamanya, namun tersangka belum juga di amankan dan perkaranya pun masih mentok di Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Wanita yang akrab di sapa Eci ini mengaku kecewa atas penanganan perkara pidana yang di laporkannya sejak kejadian hingga saat ini belum mendapat kepastian Hukum. Bahkan akibat insiden penyerangan itu, salah satu Anaknya mengalami trauma.

” Waktu kejadian penyerangan itu, saya sedang tidak berada di rumah, tersangka datang marah-marah ingin melabrak saya dengan memaksa masuk kedalam rumah, sedangkan suami saya mengatakan saya tidak ada di dalam rumah, karena tak percaya perkataan suami saya, tersangka lalu memaksa masuk dengan mendobrak pintu yang mengakibatkan anak kedua saya yang berumur 3 Tahun terpental, sedangkan anak pertama saya menangis histeris melihat kejadian itu sehingga mengalami trauma,” ungkap Ibu dua Anak ini kepada wartawan, sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan psikiter terhadap anaknya, Rabu (23/08/2023).

Kuasa Hukum, Adil Solihin Putera, SH dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa tersangka AFN sudah di tetapkan oleh Tim Penyidik Polres Tebing Tinggi sebagai tersangka. Akan tetapi, belum ada kepastian Hukum.

Baca Juga :  Mulya Koto Sang Ketum MPSU Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Saat Misi Kemanusiaan Menyelamatkan Nyawa Seorang Anak

“Sudah di tetapkan sebagai tersangka, pada 31 Maret 2023 ini. Tapi, sampai saat ini belum ada kepastian Hukumnya, kami minta agar penyedia Polres Tebing Tinggi segera melengkapi berkas berita acara ke Kejaksaan agar bisa di Sidangkan dan di adili, kami minta agar penyidik Polres Tebing Tinggi jangan bermain-main dengan kasus ini. Segera berikan kepastian Hukum. Propam juga di harapkan ikut mengawal berjalannya kasus ini,” timpalnya, Rabu (23/08/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombe Pol. Hadi Wahyudi ketika saat di konfirmasi mengaku, laporan pihak pelapor akan segera di tindak lanjuti.

“Nantinya, laporan itu akan di teliti dan di pelajari oleh Tim Propam Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, pihak pelapor dan sejumlah saksi akan di mintai keterangannya untuk pendalaman laporan ini,” terangnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Untuk Pencitraan, Bupati Batu Bara Baharuddin Gelontorkan Duit Ratusan Juta Rupiah Untuk Content Creator

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Inalum Gelar ANEV dan Binter Dengan Kodam I Bukit Barisan Terkait Pengamanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan MPC PP Batu Bara T. Hazuarsah, Memberikan Apresiasi Kepada AKP Arifin Purba Dalam Memberantas Narkoba

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Suprayitno, Memberikan Apresiasi Kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:48 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Tenggelam Sebagai Bentuk Kepedulian

Senin, 9 Maret 2026 - 14:33 WIB

Masyarakat Gunung Rante Talawi Minta IWO Batu Bara Dampingi dan Kawal Pengaduan Lapangan Bola Kaki Jadi Gedung KDMP

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB