Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:56 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Korban penyerangan, Surya Ningsih (35 tahun) warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi resmi melaporkan Penyidik Polres Tebing Tinggi ke Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (23/08/2023).

Surya Ningsih melaporkan Ipda. Ndhimas Abie Thoyib, STrk yang di ketahui sebagai Akademi Polisi itu beserta Anggotanya Briptu. G Rajagukguk ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, atas dugaan ketidak profesionalan.

Usai melaporkan kedua orang penyidik tersebut, Surya Ningsih di dampingi Kuasa Hukumnya, Adil Solihin Putera, SH mengatakan dirinya telah mengalami tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan penyerangan di kediamannya yang di lakukan oleh tersangka inisial AFN, warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 21 Januari 2022 yang lalu hingga perkara bergulir 19 Bulan lamanya, namun tersangka belum juga di amankan dan perkaranya pun masih mentok di Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Wanita yang akrab di sapa Eci ini mengaku kecewa atas penanganan perkara pidana yang di laporkannya sejak kejadian hingga saat ini belum mendapat kepastian Hukum. Bahkan akibat insiden penyerangan itu, salah satu Anaknya mengalami trauma.

” Waktu kejadian penyerangan itu, saya sedang tidak berada di rumah, tersangka datang marah-marah ingin melabrak saya dengan memaksa masuk kedalam rumah, sedangkan suami saya mengatakan saya tidak ada di dalam rumah, karena tak percaya perkataan suami saya, tersangka lalu memaksa masuk dengan mendobrak pintu yang mengakibatkan anak kedua saya yang berumur 3 Tahun terpental, sedangkan anak pertama saya menangis histeris melihat kejadian itu sehingga mengalami trauma,” ungkap Ibu dua Anak ini kepada wartawan, sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan psikiter terhadap anaknya, Rabu (23/08/2023).

Kuasa Hukum, Adil Solihin Putera, SH dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa tersangka AFN sudah di tetapkan oleh Tim Penyidik Polres Tebing Tinggi sebagai tersangka. Akan tetapi, belum ada kepastian Hukum.

Baca Juga :  Kejati Sumut Peringkat II Berkinerja Baik Nasional bidang Pidmil

“Sudah di tetapkan sebagai tersangka, pada 31 Maret 2023 ini. Tapi, sampai saat ini belum ada kepastian Hukumnya, kami minta agar penyedia Polres Tebing Tinggi segera melengkapi berkas berita acara ke Kejaksaan agar bisa di Sidangkan dan di adili, kami minta agar penyidik Polres Tebing Tinggi jangan bermain-main dengan kasus ini. Segera berikan kepastian Hukum. Propam juga di harapkan ikut mengawal berjalannya kasus ini,” timpalnya, Rabu (23/08/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombe Pol. Hadi Wahyudi ketika saat di konfirmasi mengaku, laporan pihak pelapor akan segera di tindak lanjuti.

“Nantinya, laporan itu akan di teliti dan di pelajari oleh Tim Propam Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, pihak pelapor dan sejumlah saksi akan di mintai keterangannya untuk pendalaman laporan ini,” terangnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru