Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:50 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Miris, seorang ayah mertua dan menantu diduga pengedar sabu – sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura di Dusun Alai Kuala Tanjung, Sei Suka. 23 paket sabu ukuran kecil dan uang ratusan ribu berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/8/2022).

Disebut AKP Jonni Damanik, pelaku inisial Syaf Nst (52) dan Habib (25) warga yang sama di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Baca Juga :  Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2 Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung bergerak cepat. Pelaku ditangkap disebuah warung tak jauh dari pintu Tol Kuala Tanjung – Indrapura,” jelas AKP Jonni.

Baca Juga :  Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Bongkar Rumah

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 23 paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp380.000, 1 buah kaca pirex, 1 buah sekop.

“Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Indrapura. Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:58 WIB

PPA Bagikan 250 Kg Cabai Merah untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya, Masyarakat Merasakan Dampaknya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Pj Bupati Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:08 WIB

PUSDA Apresiasi Kinerja Polres Pidie Jaya tahun 2024 di Bawah Kepemimpinan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu

Senin, 8 April 2024 - 22:13 WIB

Aktivis Aceh : Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si diminta kembali untuk Melanjutkan Pembangunan di Pijay

Jumat, 5 April 2024 - 05:40 WIB

Rajai Jajak Pendapat, H Said Mulyadi Calon Kuat Bupati Pidie Jaya Periode 2024-2029

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:29 WIB

Dr. Muslem Yacob Hadiri Wisuda Ke III STIS Ummul Ayman

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:14 WIB

Pemerintah Aceh Serahkan Kursi Roda Adaptif Bagi Anak Disabilitas Di Pijay

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Senin, 12 Jan 2026 - 16:44 WIB