Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:50 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Miris, seorang ayah mertua dan menantu diduga pengedar sabu – sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura di Dusun Alai Kuala Tanjung, Sei Suka. 23 paket sabu ukuran kecil dan uang ratusan ribu berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/8/2022).

Disebut AKP Jonni Damanik, pelaku inisial Syaf Nst (52) dan Habib (25) warga yang sama di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Baca Juga :  Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung bergerak cepat. Pelaku ditangkap disebuah warung tak jauh dari pintu Tol Kuala Tanjung – Indrapura,” jelas AKP Jonni.

Baca Juga :  Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 23 paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp380.000, 1 buah kaca pirex, 1 buah sekop.

“Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Indrapura. Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 22:15 WIB

Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:07 WIB

Malik Musa Lepaskan 26 Tim Medis Muhammadiyah untuk Bertugas di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:37 WIB

Lagi – Lagi, Mahasiswa Prodi Agribisnis Universitas Jabal Ghafur Kembali Lakukan Aksi Relawan di Pidie Jaya, Masyarakat: Kehadiran Mereka Sangat Membantu Kami

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:33 WIB

PPA Hadir di Tengah Bencana, Fokus Selamatkan Pendidikan Anak-anak Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:51 WIB

ASD: Jangan Jadikan Warga Penonton, Pemulihan Pascabanjir Harus Inklusif dan Berkelanjutan

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:41 WIB

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:06 WIB

A. Malik Musa Lepas Tim Medis Muhammadiyah ke Aceh Tengah–Bener Meriah, Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:56 WIB

Dari Pidie untuk Pijay: Solidaritas Tanpa Batas Mengalir hingga Alue Sandeng

Berita Terbaru