Panwalih Abdya Siap Terima Aduan Masyarakat Terkait DCS, Hingga Saat Ini Belum Ada Laporan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:39 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangpidie- Setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRK yang telah di umumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya pada tanggal 19 Agustus 2023.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya, Rizwan menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR Kabupaten Aceh Barat Daya pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Sampai saat ini kami belum menerima terkait dengan sengketa dan masukan dari masyarakat maupun partai politik, terkait calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah di tetapkan”, ungkap Rizwan, Minggu 27 Agustus 2023.

Baca Juga :  Petani Gunung Cut Sumringah, Akses Jalan Baru Permudah Angkut Hasil Panen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizwan menjelaskan sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023 telah kita ketahui bersama bahwa DCS ini merupakan daftar calon sementara yang memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, tanda gambar partai politik peserta pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.

“Apabila masyarakat menemukan bakal calon legislatif yang telah di tetapkan oleh KIP Aceh Barat Daya pada tanggal 19 Agutus 2023 lalu bermasalah di daftar DCS, segera melaporkan ke Panwaslih Abdya atau ke Panwaslu Kecamatan setempat,”ujarnya.

Baca Juga :  Pererat Kemanunggalan, TNI Satgas TMMD Abdya Ikut Takziah dan Tahlilan Warga

Rizwan menambahkan apabila ada partai politik yang merasa di rugikan setelah penetapan DCS segera melapor kepihak Panwaslih, agar dapat ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini, Panwaslih Abdya belum menerima laporan pelanggaran terkait penetapan DCS, menjelang batas akhir dari penyampaian saran dan pendapat dari masyarakat, yakni hingga tanggal 28 Agustus 2023,” terang Rizwan. (HS)

Berita Terkait

Dandim Abdya Tegaskan Prajurit Jauhi Narkoba, Pelanggar Akan Ditindak Tegas
Pelajar SD di Abdya Tunjukkan Jiwa Nasionalisme Saat Sambut Rombongan Pangdam IM
Meriah dan Mengharukan, Drama Kolosal TMMD Abdya Gambarkan Kedekatan TNI-Rakyat
Lapangan Gunung Cut Bergemuruh, Atraksi Pencak Silat Militer Disambut Tepuk Tangan Warga
Jalan dan Fasilitas Umum Hasil TMMD Abdya Dapat Apresiasi Pangdam IM
TNI dan Pemda Abdya Kompak Peduli Lansia dan Difabel di Penutupan TMMD ke-128
Kapok Sahli Pangdam IM Serahkan Bantuan Simbolis kepada Puluhan Warga Abdya
Penutupan TMMD Ke-128 Hadirkan Bazar Murah untuk Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:15 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:21 WIB

Resmi Dilantik, Panitia Pilkakon Pekon Lugusari 2026 Diharapkan Bekerja Netral dan Profesional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:31 WIB