5 Orang pelaku Penggelapan Pupuk Bersubsidi Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 09:49 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – 5 orang pelaku penggelapan pupuk bersubsidi diringkus Tim gabungan Polres Aceh Tenggara disaat ini mengamankan lima pelaku penggelapan 2,5 ton pupuk subsidi, yang diangkut menggunakan mobil L300 untuk dijual ke luar wilayah Kecamatan Bambel.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan kelima pelaku itu diamankan beserta satu unit mobil L300 pada hari kamis (31/8) sekira pukul 13.30 WIB. “Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP.A /15/VIII/2023/SPKT, tanggal 31 Agustus 2023 tentang adanya pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi,” sebut kasat reskrim Bagus, Jumat (1/9).

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Kasat reskrim mengatakan, setelah menerima laporan itu petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku tersebut. Di dalam mobil yang mereka gunakan, terdapat pupuk subsidi urea sebanyak 25 sak dan ponska 25 sak jumlah 50 sak keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kontes Durian Unggulan Lokal Aceh Tenggara, Semarakkan Perayaan Jelang HUT ke-80 RI

Pupuk urea berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara dan di bawa ke Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara. Nama pelaku kelima nya S (56), MH (36), Z (35), (40), dan S (47). Mereka membeli pupuk dari kecamatan Bambel dan di jual kekecamatan Bukit Tusam diduga menggelapkan pupuk subsidi, karna sudah lain wilayah dijual (M jeni)

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB