Kegiatan Penyuluhan Narkoba di Kecamatan Deleng Pokisen Agara Terkesan Hanya Menghabiskan Dana Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 14:24 WIB

50469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia | Kegiatan Penyuluhan Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara (Agara) khususnya di kecamatan Deleng Pokisen yang menyedot anggaran dana desa (DD) tahun 2023 ini diduga hanya untuk menghabiskan anggaran dana desa saja. Seyogianya dana penyuluhan narkoba itu dialihkan saja untuk peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun bahwa kegiatan penyuluhan narkoba itu dikoordinir oleh pihak oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan wilayah Deleng Pokisen. Sedangkan menurut informasi setiap desa wajib menyetor kan uang kepada pihak BKAD kecamatan Rp 10 juta rupiah.

Salah satu kepala desa (Pengulu) di wilayah kecamatan tersebut, kepada media ini Sabtu 25 November 2023 membenarkan, kami harus menyetor uang kepada pihak BKAD, Rp 10 juta rupiah untuk kegiatan itu. Kami harus ikut apa kata mereka, jika tidak ikut maka kami akan di kucill kan, lantaran organisasi BKAD kecamatan yang mengkordinir nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan setiap desa diundang dalam acara tersebut 4 orang setiap desa. Pihak panitia sudah menanggung biaya makan minum dan biaya transport terhadap setiap peserta. Akan tetapi kami sebagai Pengulu Kute sangat menyayangkan pihak panitia. Pasalnya kegiatan cuma dilaksanakan selama setengah hari saja. Sedangkan biaya yang dikeluarkan sangat besar. Ungkap oknum kepala desa itu dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Sedangkan menurut sumber lainnya mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Narkoba tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 lalu,di salah satu Kafe Lawe Harum yang turut dihadiri 11 desa untuk tahap pertama ini.

Sedangkan yang menjadi narasumber, yakni pihak Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tenggara (BNK Agara), pihak jajaran dari Polsek setempat, unsur kecamatan Deleng Pokisen dan dari DPMK.

Terkait adanya kegiatan penyuluhan narkoba untuk wilayah kecamatan setempat, Ketua BKAD, Harak Bangko, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, enggan untuk memberikan keterangan, kendatipun pesan yang disampaikan terlihat cek list dua.

Selanjutnya Camat kecamatan Deleng Pokisen, Dedi ketika dihubungi lewat handphone seluler nya, juga belum bisa memberikan keterangan kepada pihak media, terkait kegiatan penyuluhan narkoba itu, sebab saat dihubungi lewat handphone beliau tidak aktif.

Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tenggara, Armansyah Thahir, sangat menyanyang kan kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan hanya setengah hari. Dana yang begitu besar hanya habis buat honor pejabat dan narasumber saja.

Baca Juga :  Sat Pol PP Agara Jaring Pelajar Bolos Saat Jam Belajar Sekolah

“Artinya terkesan tidak relevan dan kita menilai terkesan hanya menghabiskan dana desa saja.

“Seharusnya acara tersebut dilaksanakan bukan di Kafe akan tapi dilaksanakan di desa-desa apalagi tiap desa sudah menganggarkan anggarannya, sedangkan untuk mempertanggung jawabkan dana tersebut, pihak desa, bukan pihak BKAD kecamatan. Jelas Armansyah Thahir.

Menurut dia jika kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan di masing-masing desa, maka masyarakat juga ikut memperoleh sosialisasi dan edukasi akan dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Coba kalau dilaksanakan dimasing-masing desa, pasti masyarakat banyak akan tau tentang bahayanya narkoba.

Yang anehnya lagi, lanjut Armansyah, Lembaga yang melaksanakan pelatihan tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Narkoba, cetusnya

Diakhir tanggapan nya, Armansyah Thahir menilai banyak anggaran dana desa tersedot diduga hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja, seperti Pelatihan Siskeudes , pelatihan Sigap dan lainnya. Seharusnya anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas khususnya desa, bukan untuk kegiatan yang tidak ada infut nya terhadap masyarakat luas. Tutupnya.[Hidayat]

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru