KPRI Prima Husada Dikelola Tidak Jujur…?, Ketum LSM KIPPI Kembali Mengungkap Informasi Baru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 17:45 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Nelson Hutahayan selaku Ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada Sabtu (02/09/2023) kembali membongkar dugaan kebobrokan dan kejahatan para pengurus koperasi Prima Husada, Kali ini Ketua Umum KIPPI menyingkap informasi baru tentang adanya sebagian anggota koperasi yang keluar karena mengetahui koperasi Prima Husada sudah tidak dikelola dengan jujur.

Menurut Nelson, tim investigasi dan pemberitaan LSM KIPPI telah melakukan kerja di lapangan. Alhasil, diperoleh informasi bahwa sebagian anggota koperasi Prima Husada yang bekerja sebagai ASN di RSUD Bangkinang telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota koperasi dan menanggapi kemunduran tersebut koperasi hanya mampu mengembalikan harta kekayaan anggota 2 orang setiap bulan nya, kata ketua ini.

Lanjut lelaki kelahiran tahun 1972 ini, selain itu ada juga beberapa anggota koperasi Prima Husada yang bekerja dibeberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar juga mengundurkan diri dan meminta harta kekayaan anggota Koperasi untuk dikembalikan, namun aneh nya sewaktu simpanan wajib dipotong setiap bulan anggota koperasi tidak pernah membuat surat permohonan menjadi anggota koperasi tetapi saat hendak meminta harta kekayaan malah harus membuat surat permohonan pengunduran diri.

Baca Juga :  STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan-nya juga Koperasi Prima Husada diduga mempersulit pengembalian harta kekayaan milik anggota dengan membuat surat permohonan pengunduran diri, diduga karena tidak mempunya dana tunai. Sehingga surat pengunduran diri dilakukan untuk menunda pengembalian uang kepada anggota yang ingin mengundurkan diri, Ungkapnya.

“Kuat dugaan dana harta kekayaan anggota sudah kosong di koperasi tetapi kalau pun pengurus koperasi dapat mengembalikan harta kekayaan anggota 2 orang setiap bulan dari dana simpanan wajib yang disetor sebesar Rp. 100.000 tiap bulan-nya.”, Ujar-nya.

Disampung-nya pula, “Saat ini diduga koperasi masih mampu bertahan dikarenakan masih mempunya dana sekira 110juta setiap bulan dan dana tersebut dipastikan adalah hasil iuran simpanan wajib dari 1100 orang yang masih menjadi anggota. Oleh karena itu, diduga kuat harta kekayaan anggota sesungguhnya sudah kosong”, Sebut Nelson mengakhiri.

Sementara itu ditempat terpisah salah seorang anggota koperasi yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, Sejak tahun 2003 saat melihat LPJ koperasi yang diketuai oleh Dalimi dirinya sudah mengetahui koperasi sudah dilaporkan keuangan-nya secara tidak jujur. Sehingga, dirinya tidak berminat menjadi anggota KPRI Prima Husada, Kata sumber yang layak dipercaya.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar

Juga hal senada diungkapkan salah seorang ASN yang bertugas di puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar mengungkapkan, bahwa sudah tidak percaya lagi atas pengelolaan dana koperasi. Selain itu, sejak awal diberdirikan-nya koperasi yang mulai tahun 1999 AD/ARD Koperasi Prima Husada sampai 2023 tidak pernah dibagikan kepada seluruh anggota koperasi, terang sumber yang sehari harinya bertugas sebagai ASN di dinkes Kampar ini.

“Dalimi selaku ketua Koperasi menjadi ketua koperasi seumur hidup merupakan dugaan bukti bahwa koperasi Prima Husada sudah dikelola tidak benar. Makanya, saya mengajukan pengunduran diri agar harta kekayaan saya dikembalikan dan anehnya sejak tahun 2022 saya mendapatkan informasi ada anggota yang meminjam sebesar 50juta malah dimintai surat tanah. Padahal sebelum-nya tidak pernah ada jaminan”, Terang sumber terpercaya ini mengakhiri.

Sampai pemberitaan ini di publikasikan pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat dimintai keterangan. (Red/Tim-KIPPI)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru