KPRI Prima Husada Dikelola Tidak Jujur…?, Ketum LSM KIPPI Kembali Mengungkap Informasi Baru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 17:45 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Nelson Hutahayan selaku Ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada Sabtu (02/09/2023) kembali membongkar dugaan kebobrokan dan kejahatan para pengurus koperasi Prima Husada, Kali ini Ketua Umum KIPPI menyingkap informasi baru tentang adanya sebagian anggota koperasi yang keluar karena mengetahui koperasi Prima Husada sudah tidak dikelola dengan jujur.

Menurut Nelson, tim investigasi dan pemberitaan LSM KIPPI telah melakukan kerja di lapangan. Alhasil, diperoleh informasi bahwa sebagian anggota koperasi Prima Husada yang bekerja sebagai ASN di RSUD Bangkinang telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota koperasi dan menanggapi kemunduran tersebut koperasi hanya mampu mengembalikan harta kekayaan anggota 2 orang setiap bulan nya, kata ketua ini.

Lanjut lelaki kelahiran tahun 1972 ini, selain itu ada juga beberapa anggota koperasi Prima Husada yang bekerja dibeberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar juga mengundurkan diri dan meminta harta kekayaan anggota Koperasi untuk dikembalikan, namun aneh nya sewaktu simpanan wajib dipotong setiap bulan anggota koperasi tidak pernah membuat surat permohonan menjadi anggota koperasi tetapi saat hendak meminta harta kekayaan malah harus membuat surat permohonan pengunduran diri.

Baca Juga :  Semarakan Cap Go Meh 2024, Atraksi Barongsai Naga Guntur Geni Kostrad Pukau Ribuan Masyarakat Kota Magelang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan-nya juga Koperasi Prima Husada diduga mempersulit pengembalian harta kekayaan milik anggota dengan membuat surat permohonan pengunduran diri, diduga karena tidak mempunya dana tunai. Sehingga surat pengunduran diri dilakukan untuk menunda pengembalian uang kepada anggota yang ingin mengundurkan diri, Ungkapnya.

“Kuat dugaan dana harta kekayaan anggota sudah kosong di koperasi tetapi kalau pun pengurus koperasi dapat mengembalikan harta kekayaan anggota 2 orang setiap bulan dari dana simpanan wajib yang disetor sebesar Rp. 100.000 tiap bulan-nya.”, Ujar-nya.

Disampung-nya pula, “Saat ini diduga koperasi masih mampu bertahan dikarenakan masih mempunya dana sekira 110juta setiap bulan dan dana tersebut dipastikan adalah hasil iuran simpanan wajib dari 1100 orang yang masih menjadi anggota. Oleh karena itu, diduga kuat harta kekayaan anggota sesungguhnya sudah kosong”, Sebut Nelson mengakhiri.

Sementara itu ditempat terpisah salah seorang anggota koperasi yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, Sejak tahun 2003 saat melihat LPJ koperasi yang diketuai oleh Dalimi dirinya sudah mengetahui koperasi sudah dilaporkan keuangan-nya secara tidak jujur. Sehingga, dirinya tidak berminat menjadi anggota KPRI Prima Husada, Kata sumber yang layak dipercaya.

Baca Juga :  Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Juga hal senada diungkapkan salah seorang ASN yang bertugas di puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar mengungkapkan, bahwa sudah tidak percaya lagi atas pengelolaan dana koperasi. Selain itu, sejak awal diberdirikan-nya koperasi yang mulai tahun 1999 AD/ARD Koperasi Prima Husada sampai 2023 tidak pernah dibagikan kepada seluruh anggota koperasi, terang sumber yang sehari harinya bertugas sebagai ASN di dinkes Kampar ini.

“Dalimi selaku ketua Koperasi menjadi ketua koperasi seumur hidup merupakan dugaan bukti bahwa koperasi Prima Husada sudah dikelola tidak benar. Makanya, saya mengajukan pengunduran diri agar harta kekayaan saya dikembalikan dan anehnya sejak tahun 2022 saya mendapatkan informasi ada anggota yang meminjam sebesar 50juta malah dimintai surat tanah. Padahal sebelum-nya tidak pernah ada jaminan”, Terang sumber terpercaya ini mengakhiri.

Sampai pemberitaan ini di publikasikan pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat dimintai keterangan. (Red/Tim-KIPPI)

Berita Terkait

Ketua DPC Apdesi Mirza YB dan Jajarannya Audiensi Bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rivandi
Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik
Rumah Solusi Dan LBH Rimba Karma Adakan Buber Bersama masyarakat
Ramadhan Penuh Berkah, Korem 051/Wijayakarta Peringati Nuzulul Quran 1446 H dan Berbagi Bingkisan Lebaran
Pangdam Tanjungpura Tutup TMMD Reguler Ke-123 Kodim 1014/Pbn di Sukamara
Pemkab Karo dan Masyarakat Karo Bersama Sama Tindak Lanjuti Pemenang Lomba Kuliner Tradisional Pada Hari Jadi Karo ke 79
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru