PJ Bupati Agara Terbitkan Surat Terhadap PNS Yang Malas Masuk Kantor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 20:38 WIB

50784 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[dflip id="3770" ][/dflip]

Kutacane waspadaIndonesia-Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs Syakir MSi telah menerbitkan surat instruksi Bupati bersifat penting terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten khususnya bagi mereka (ASN) yang malas masuk kantor.

Karena diperkirakan ratusan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten saat ini banyak mereka tidak mau bekerja secara maksimal yakni mereka yang ditempatkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan ironisnya sebagian mereka ada yang sudah sekian tahun tidak pernah masuk dinas, seolah-olah mereka bukan lagi sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh waspadaindonesia.com kemarin dari Kabag Ortala Setdakab, Surat Instruksi Bupati Agara itu dengan Nomor:800/29/2023. Tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara.

Mengingat bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS tanggal 31 Agustus tahun 2021. Dan Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Tenggara Nomor: 16 tahun 2019 tentang disiplin kerja aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Diketahui surat tersebut diterbitkan mengingat bahwa rendahnya tingkat disiplin kerja para aparatur sipil negara di kabupaten Aceh Tenggara, maka PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi mengintruksikan, membentuk penegakan disiplin kerja PNS di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian membentuk Tim penindakan kode etik . Serta melaksanakan tindakan terhadap PNS yang melanggar kode etik. Selanjutnya agar dapat melaporkan hasil tindak lanjut instruksi Bupati tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Sidak Disdukcapil, Tekankan Layanan Cepat dan Bebas Pungli

Secara terpisah Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Masudin ketika diminta tanggapannya, membenarkan bahwa adanya surat instruksi Bupati terhadap PNS yang jarang masuk kerja. “Ya instruksi Bupati lot (ada). Singkatnya lewat pesan WhatsApp.[Hidayat]

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru