Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K Komitmen Brantas Peredaran Peredaran Narkoba, Dalam 4 Hari : 20 Kasus Berhasil Diungkap

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 18:30 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Komitmen Berantas Peredaran Narkoba selama 4 Hari (12 September – 15 September 2023) Polres Batu Bara Amankan 20 orang dengan jumlah Barang Bukti 20,34 gram Sabu, dan 97,30 gram ganja.

Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Batu Bara tersebut berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan total barang bukti jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram

Baca Juga :  Pj Bupati Taufik Sukses Memimpin 4 Bulan Lebih Di Aceh Tenggara,, Tokoh Masyarakat Apresiasi

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP JOSE D. C FERNANDES, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP SASTRAWAN TARIGAN, SH., MH ke 20 (dua puluh) yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat sekarang ini dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara juga menghimbau kepada elemen Masyarakat dan Toko Agama untuk aktif dalam pemberantasan Narkoba di Kab. Batu Bara.

(Leodepari)

Berita Terkait

Pj Bupati Taufik Sukses Memimpin 4 Bulan Lebih Di Aceh Tenggara,, Tokoh Masyarakat Apresiasi
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:21 WIB

Ketua TP PKK Karo Ajak Kader Tingkatkan Peran Posyandu dalam Sosialisasi di Tigapanah

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:05 WIB

Pemerintah Kab. Karo Gelar Forum Perangkat Daerah Secara Daring dalam Rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025–2029

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:56 WIB

Pemkab Karo Dukung Simposium Sejarah Bertema “Hubungan Kerajaan Aru dan Peradaban Karo”

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:01 WIB

Jabat Plt. Ketua ABDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi Membangun Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:39 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo Hadiri Sosialisasi Program PKK dan Pembinaan Transformasi Posyandu Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:56 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo Kunjungi Posyandu Desa Kutabangun dan Sosialisasi Program Kesejahteraan Keluarga di Kantor Camat Tigabinanga

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:44 WIB

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:09 WIB

Wabup Karo Njujungken Beras Piher kepada Calon Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M

Berita Terbaru