Pembangunan Drainase Pemko Medan Terkesan Merugikan Warga Sekitar dan Amburadul

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 20:13 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Berlangsungnya proses Penanganan Banjir di Kota Medan melalui perbaikan drainase ditenggarai berlangsung tanpa perencanaan yang tepat.

Dalam pemantauan di lapangan banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Pemko Medan tidak memperhatikan kesesuaian dan kelayakan termasuk akses jalan masuk ke rumah-rumah penduduk semestinya dikembalikan fugsinya Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat menginginkan agar pekerjaan pembangunan seperti pembangunan drainase oleh Pemerintah Kota Medan tak merugikan warga di daerah ini.

“Prinsipnya kita mendukung upaya Pemko Medan menuntaskan masalah banjir, tapi kita tidak ingin program itu merugikan warga”, ujarnya di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu siang.(17/09/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut dia, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan program pembangunan drainase secara besar-besaran mulai tahun lalu.

Salah satunya pekerjaan pembangunan berupa pemasangan drainase di kawasan Jalan Helvetia Raya di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan, sejak tanggal 7 September 2023 yang lalu.

“Kita langsung menjumpai masyarakat di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan dan mereka mengaku bahwa pekerjaan drainase ini sangat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat”, katanya.

Oleh karena itu, legislator ini sangat mengharapkan dalam pekerjaan drainase ini terkait utilitas yang digunakan oleh warga seperti listrik, sambungan air minum, pipa gas, telepon, seharusnya dilakukan koordinasi antar dinas terkait yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, termasuk Perencana dan Pengawas, dengan pengelola masing-masing utilitas, agar tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga :  Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Hal itu karena program pembangunan Pemko Medan seharusnya tidak menciptakan masalah baru, yang dapat saja mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.

Warga di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan menyampaikan bahwa mereka kesulitan akibat proyek ini berlangsung, sehingga mereka kebingungan untuk keluar masuk dari rumah karena pekerja drainase yang tidak mempedulikan akses keluar masuk warga, termasuk terganggunya saluran air minum.

Yang paling miris dirasakan oleh warga adalah tidak adanya niat dari pekerja proyek drainase untuk membuat jembatan sementara warga masuk ke rumah dan membuatkan kembali akses jalan ke rumah warga yang sudah memiliki ketinggian berbeda dengan badan jalan, dan warga dengan biaya sendiri diharuskan memperbaiki akses jalan masuk kerumah masing-masing.

Untuk itu warga mengharapkan ada niat baik dari Pemko Medan dan memperhatikan kenyamanan warga dalam proyek drainase ini.

Dalam pemantauan di lapangan terlihat juga adanya saluran buangan air warga, berupa drainase tersier, yang tertutup oleh pemasangan U-Ditch yang menghambat aliran air buangan warga ke drainase sekunder.

Mangarimpun Parhusip yang turut serta dalam peninjauan pekerjaan proyek drainase ini, memberikan keterangan terkait pekerjaan pembangunan drainase sebelumnya, seperti MMUDP, bahwa jembatan sebagai akses masuk ke masing-masing rumah seharusnya tetap berfungsi. Bahwa selama Pekerjaan Drainase berlangsung, dibuatkan jembatan sementara, lalu kemudian setelah Pekerjaan Drainase selesai, Jembatan Akses ini dibangun kembali secara permanen, dengan service-ability, baik ukuran, mutu dan manfaat, yang minimal sama dengan kondisi eksisting sebelumnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga di Kodam I/BB Antusias Ikuti Baktikes dan Baksos HUT ke-79 TNI Tahun 2024

Dalam peninjauan tersebut ditemukan adanya cross-drain (gorong-gorong) yang sebelumnya ada, dikhawatirkan kemudian menjadi tidak berfungsi lagi, padahal, cross-drain ini adalah bagian dari sistem drainase yang menghubungkan drainase sekunder di pinggir Jalan Helvetia Raya ke drainase primer di pinggir Jalan Kapten Sumarsono.

Dari Drainase Primer ini kemudian dialirkan ke Sungai Bederah yang ada di seberang Jalan Kapten Sumarsono, melalui culvert di bawah aspal jalan.

Dalam diskusi lapangan bersama Anggota DPRD-Edward Hutabarat, Mangarimpun Parhusip menyampaikan bahwa ada tidaknya Pekerjaan Jembatan Akses di dalam Kontrak Pekerjaan dan bagaimana perencanaan drainase sebagai bagian dari sistem, layaknya tidak hanya dipertanyakan kepada Kontraktor, Pengawas, maupun kepada Dinas SDABMBK Kota Medan, tetapi juga kepada Perencana.

Edward Hutabarat menjanjikan akan menindaklanjuti persoalan ini kepada Komisi-4 DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan.
Sebagian warga menanggapi bahwa kalau perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat saja.(Red/Joe)

Berita Terkait

Polda Sumut Bersama Tim Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Terduga Pelaku Utama Diamankan
Desak RUU Berpihak Pekerja, Ratusan Buruh Sumut Datangi DPRD
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru