Diduga Aset Dan Kas Daerah Hilang 7, 6 M, Tetapi Pemkab Batu Bara Terima WTP Dari BPK RI.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 21:30 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA –  Diduga  Aset Daerah berupa  kenderaan roda 4 merk Inova hilang  dan Raibnya Kas Daerah 7, 6 Miliar bersamaan menghilangnya  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH namun pada tanggal  15 Mai 2023 yang lalu,  Pemkab Batu Bara menerima Opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Sumatera Utara hasil audit keuangan daerah tahun 2022.

diketahui bahwa Kepala BPBD Batu Bara diduga  kabur membawa uang APBD di BPBD Batu  Bara sebesar Rp 7,6 milyar, serta 1 Unit kenderaan roda 4 merk Inova sejak 15 September 2022, dan  kini oleh Polres Batu Bara telah ditetapkan menjadi tersangka  bersatus buron (masuk daftar DPO).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan,, Senin (18/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara”, terang Abdi.

Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut dikatakan Abdi belum ditemukan karena tersangka masih buron. “Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap kemungkinan untuk bertambahnya tersangka dimungkinkan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara Melaksanakan Program Polantas Menyapa Dengan Menjadi Inspektur Upacara di SMK Swasta Citra Abdi Negoro

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi pejabat Kejaksaan Negeri Batu Bara yang berlokasi dijalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Setibanya dilokasi awak media yang ingin melakukan wawancara diwajibkan mengikuti aturan berupa meninggalkan barang-barang seperti Tas, Handphone, Jam Tangan, Alat Perekam dan barang bawaan lainnya di pos piket jaga Kejari Batu Bara.

Melalui Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap yang bertindak selaku Humas Kejari, mengatakan seingatnya sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas yang seperti yang disebutkan Polres Batu Bara.

”     Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya disitu”, ujar Doni sembari menunjuk komputer yang ada di ruang PTSP Kejari Batu Bara.

Sementara itu, praktisi hukum Kabupaten Batu Bara, yang juga  Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH.MH mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan dana Kas Daerah.

”     Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batu Bara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya,” kata Helmi.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus

Disayangkan Helmi, meskipun kasus ini telah banyak di beritakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum bahkan hasil Audit BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022, pada tanggal 15 Mai 2023 BPK RI memberi Opini WTP, ada apa ini dengan BPK RI dan Inspektorat Daerah…. ?.

Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya kerjasama dan hal-hal yang disembunyikan. Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batu Bara dalam memburu MSEH selaku mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara yang kini bersatus DP0.

Saat itu Inspektur Batu Bara Attaruddin, mengatakan tim Inspektorat telah selesai melakukan audit di BPBD Batu Bara. Basilnyapun sudah disampaikan ke Sekdakab Batu Bara dan tim kuasa hukum Pemkab Batu Bara.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp 7,6 milyar.

Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH,” jelas Attaruddin.

 

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara
Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung
Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat
Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM
Diperiksa Satres Narkoba Polres Batu Bara, E Hasibuan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB