Diduga Aset Dan Kas Daerah Hilang 7, 6 M, Tetapi Pemkab Batu Bara Terima WTP Dari BPK RI.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 21:30 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA –  Diduga  Aset Daerah berupa  kenderaan roda 4 merk Inova hilang  dan Raibnya Kas Daerah 7, 6 Miliar bersamaan menghilangnya  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH namun pada tanggal  15 Mai 2023 yang lalu,  Pemkab Batu Bara menerima Opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Sumatera Utara hasil audit keuangan daerah tahun 2022.

diketahui bahwa Kepala BPBD Batu Bara diduga  kabur membawa uang APBD di BPBD Batu  Bara sebesar Rp 7,6 milyar, serta 1 Unit kenderaan roda 4 merk Inova sejak 15 September 2022, dan  kini oleh Polres Batu Bara telah ditetapkan menjadi tersangka  bersatus buron (masuk daftar DPO).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan,, Senin (18/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara”, terang Abdi.

Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut dikatakan Abdi belum ditemukan karena tersangka masih buron. “Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap kemungkinan untuk bertambahnya tersangka dimungkinkan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Sang pejuang Dhuafa Kunjungi Langsung Anak Langit di Pesisir Selat Malaka

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi pejabat Kejaksaan Negeri Batu Bara yang berlokasi dijalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Setibanya dilokasi awak media yang ingin melakukan wawancara diwajibkan mengikuti aturan berupa meninggalkan barang-barang seperti Tas, Handphone, Jam Tangan, Alat Perekam dan barang bawaan lainnya di pos piket jaga Kejari Batu Bara.

Melalui Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap yang bertindak selaku Humas Kejari, mengatakan seingatnya sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas yang seperti yang disebutkan Polres Batu Bara.

”     Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya disitu”, ujar Doni sembari menunjuk komputer yang ada di ruang PTSP Kejari Batu Bara.

Sementara itu, praktisi hukum Kabupaten Batu Bara, yang juga  Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH.MH mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan dana Kas Daerah.

”     Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batu Bara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya,” kata Helmi.

Baca Juga :  Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Disayangkan Helmi, meskipun kasus ini telah banyak di beritakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum bahkan hasil Audit BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022, pada tanggal 15 Mai 2023 BPK RI memberi Opini WTP, ada apa ini dengan BPK RI dan Inspektorat Daerah…. ?.

Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya kerjasama dan hal-hal yang disembunyikan. Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batu Bara dalam memburu MSEH selaku mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara yang kini bersatus DP0.

Saat itu Inspektur Batu Bara Attaruddin, mengatakan tim Inspektorat telah selesai melakukan audit di BPBD Batu Bara. Basilnyapun sudah disampaikan ke Sekdakab Batu Bara dan tim kuasa hukum Pemkab Batu Bara.

“Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp 7,6 milyar.

Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH,” jelas Attaruddin.

 

Berita Terkait

Peduli Sesama, Kanit Gakum Satlantas Polres Batu Bara Ipda Junaidi Berikan Bantuan Kepada Korban Laka Lantas
Inalum Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT RI ke-80
Warga Sumber Padi Radit Andrean Apresiasa Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Batu Bara
Warga Sumber Padi Radit Andrean Apresiasa Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Batu Bara
Harus Ditutup, Sampai Sanksi Administrasi Dilengkapi
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Cegah Geng Motor, Begal, dan Tawuran di Wilayah Hukumnya
Polres Batu Bara Sapu Bersih Empat Penghargaan Bergengsi di KPPN Tanjung Balai Awards
Gerakan Pangan Murah Polisi, Wujud Kepedulian Terhadap Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB