Meminta Kepada Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H Nainggolan Agar Menutup Galian C Yang Menggunakan Alat Berat Excavator

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 19:06 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Puluhan galian C atau pertambangan, tak berizin alias ilegal mining, yang aktivitasnya menggunakan alat berat excavator menjamur di Kabupaten Batu Bara. Rabu (19/11/2025).

Diantaranya, galian tanah uruk atau tanah timbun yang beroprasi, di Desa Mangkei Lama Kecamatan Lima Puluh dan Desa Sumber Rejo Dusun III Kecamatan Datuk Lima Puluh. Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan aktivitas galian maupun pertambangan tersebut mencakup eksplorasi, pengangkutan hingga penjualan hasil tambang tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau izin lainnya yang sah. Namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Serahkan SK Kepengurusan BPPH Pemuda Pancasila

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penambangan ilegal kerap merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan negara, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, negara memberikan sanksi pidana bagi pelakunya.

Lebih lanjut saat ditemuin awak media Kepala Desa Sumber Rejo Isa di ruanagn kerjanya mengungkapkan, bahwa masyarakat sangatlah berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengerti keinginan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Irwansyah als Atan Pemilik Ganja 75,92 Gram Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kami meminta dan berharap kepada pihak Kepolisian agar menutup galian C tanah uruk atau tanah timbun yang sudah mulai beroperasi itu, harap Kepala Desa

Kalau tidak di tutup kami akan aksi besar besaran di lokasi tempat galian C yang sedang operasi, pungkasnya.

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Peredaran Narkoba
Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Bagika Sembako Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Berhasil Menangkap 4 Orang Tersangka
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan
Dalam Ops Antik Toba 2026. Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gencarkan Patroli Cega Aksi Tindak Pidana Curanmor
Satresnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap  Jaringan Peredaran Narkoba Merupakan Target Orang (TO) Dalam Operasi Antik Toba 2026
Dalam Kegiatan Munggu Kasih, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Memberikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:36 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:03 WIB

Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB