Ketua DPRK,Nagan Raya Jonniadi, SE,
NAGAN RAYA – ACRH : Badan Anggaran (Banggar) dan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menyampaikan pendapat dan pandangan umum terhadap KUA-PPAS Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian pandangan umum fraksi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-ll Masa Persidangan lll yang dihadiri 17 orang dari 25 anggota dewan serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Jonniadi, SE, didampingi Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda, S.P., M.M. dan Wakil Ketua II Hj. Puji Hartini, S.T., MM. jum’at. 22 /09 /2023.
Beberapa saat usai membuka rapat, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi. SE terlebih dahulu mempersilakan juru bicara (jubir) Banggar, Sulaiman. TA, untuk menjelaskan rincian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Kemudian, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi diawali oleh Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ubit Yahya, S. Hut.
Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kepada pihak eksekutif yakni para kepala dinas agar dalam penempatan anggaran untuk instansi terkait harus sesuai nomenklatur agar instansi yang bersangkutan dapat mengfungsikan diri sesuai dengan tupoksi masing- masing.
“Kami mengharapkan semua leading sektor untuk dapat menerapkan rencana kerja secara transparan dan akurat terhadap pengalokasian anggaran yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan tidak tumpang tindih,” pinta Ubit Yahya.
Sementara, Fraksi Golkar Sira melalui juru bicaranya, Teuku Abdul Rasyid SE meminta supaya setiap prgoram dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA-PPAS APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 yang sifatnya mendesak untuk dilaksanakan dalam tahun anggaran 2023 dan program-program dimaksud dapat menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat Nagan Raya.
Sedangkan, Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) yang disampaikan Said Alui Arif, SE menyampaikan terkait dengan KUA-PPAS perubahan tahun 2023 ini, diharapkan kepada pemerintah daerah agar anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan tiap tiap OPD dapat terealisasi.
“Hal itu guna meningkatkan kinerja masing-masing OPD untuk mengoptimalkan dalam perlaksanaan apa yang sudah dianggarkan guna tidak terjadi silpa di akhir tahun,” tutur Said Alui Arif .
Dalam kegiatan tersebut Turut hadir unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab serta Para Camat dalam lingkup Pemkab Nagan Raya. (*)