Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ke Kejari Setempat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 22:29 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Masyarakat (KAMPUD) menyampaikan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja kegiatan pertemuan senilai Rp. 193.097.200 dan Rehabilitasi Puskesmas Poned senilai Rp. 1.409.855.860,33 tahun anggaran 2022 di Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, pada Senin (18/9/2023).

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji didampingi Ketua KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Armi, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Lampung Selatan.

“Kita telah resmi menyampaikan laporan terhadap dugaan korupsi dalam belanja kegiatan pertemuan sebesar Rp. 193.097.200,- dan proyek rehabilitasi Puskesmas Poned sebesar Rp. 1.409.855.860,33 ke kantor Kejari Lampung Selatan melalui bagian PTSP”, kata Seno Aji didampingi sejumlah pengurus DPP KAMPUD pada Jumat (22/9/2023).

Baca Juga :  KAKI: KPK Jangan Bertele-tele Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau juga menerangkan sejumlah modus operandi dalam dugaan KKN ke 2 kegiatan tersebut.

“Adapun modus operandi dalam kegiatan tersebut yaitu, bahwa diduga adanya mark-up harga sewa, modus belanja sewa fiktif, dan belanja honorarium, makan dan minum fiktif dalam kegiatan pertemuan, kemudian dalam proyek rehabilitasi Puskesmas Poned diduga telah terjadi praktik korupsi dengan modus operandi kegiatan dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak dan tidak sesuai dengan volume pekerjaan”, pungkas Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana ini juga menyampaikan jika pihaknya menyimpulkan atas dugaan tersebut telah tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya

“Maka atas dasar tersebut, penggunaan keuangan daerah oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu khususnya UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain, atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain”, jelas Seno Aji.

Sementara, bagian PTSP Kejari Lampung Selatan menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan.

“Laporan ini akan segera kita teruskan kepada Pimpinan”, jelas Ita. (R).

Berita Terkait

Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru