Diakhir Jabatan AKP Machfud.Sat Reskrim Polres Nagan Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur.

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 10:16 WIB

50624 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim,kembali menangkap pelaku pemerkosaan serta pelecehan seksual,terhadap anak dibawah umur di salah satu Kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, pada rabu 20 september yang lalu.

Penangkapan terhadap AR  di Gampong Lueng Baro tersebut,karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan,serta pelecehan seksual terhadap Bunga 17 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Seunagan.

Pelaku berhasil ditangkap,setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nagan Raya, kata Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Machfud, pelaku melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap Bunga,didalam mobil Innova pelaku dengan alasan, ingin mengantar korban pulang ke rumahnya,saat pulang sekolah dengan jalan kaki.

Karena hendak menolong, korban langsung menerima tawaran pelaku tersebut.Saat tiba di simpang rumah korban,namun pelaku memutar arah mobilnya menuju arah Ibu kota Jeuram, kata AKP Machfud,SH,MM.

Baca Juga :  Jelang Hari Qurban 1446.H. Pemdes Babah Rout Tadu Raya Gelar Pasar Murah.

Saat tiba di jalan lintasan Kuta Paya, pelaku sudah mulai melakukan aksinya kepada korban,dengan meraba bagian intim tubuh korban.Setelah itu, pelaku membawa korban ke arah Kompleks Perkantoran Suka Makmue,pelaku kembali melaku aksi bejatnya terhadap pelajar tersebut.

Masih kata AKP Machfud,SH,MM, setelah melewati Yuza Mall wilayah itu, pelaku kembali melampiaskan hawa nafsunya, dengan membuka paksa BH korban, sekaligus membuka baju batik seragam sekolahnya.

Setelah membuka semua penutup tubuh korban, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual,serta pemerkosaan terhadap Bunga didalam mobil Innova tersebut.

Meskipun korban menjerit kesakitan,tapi pelaku terus melakukan aksi bejatnya itu,sampai pelaku mencapai klimaksnya, dan baru menyuruh korban untuk memakai pakaiannya itu, kata Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM.

Karena telah puas melakukan aksinya itu, pelaku langsung mengantarkan korban ke rumah orang tuanya.Namun saat pelaku menyuruh korban turun dari mobilnya,kakak sepupu korban sempat menghadang mobil pelaku tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan

AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, setelah resmi dilaporkan oleh orang tua korban, sekira pukul 14.36 wib pada hari senin tanggal 25 September  2023 pelaku berhasil ditangkap,dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk diproses sesuai dengan undang undang dan aturan yang berlaku, ungkapnya.

Selain itu,dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti yang sah,sebagaimana dimaksud dalam pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013,tentang hukum acara jinayat.

Selanjutnya AKP Machfud,SH,MM juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan itu,juga merupakan diakhir masa jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

Meskipun telah diakhir jabatan, setiap pelaku kejahatan akan tangkap dan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk selanjutnya,AKP Machfud,SH,MM akan mengemban tugas baru di Polda Aceh,sebagai Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh,pungkasnya. ( * )

Berita Terkait

Polimik PT Mifa Dengan Bupati Aceh Barat. Ampon Mudin Tokoh Nagan Raya Minta Gubenur Aceh Selesaikan.
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru