Diakhir Jabatan AKP Machfud.Sat Reskrim Polres Nagan Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur.

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 10:16 WIB

50720 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim,kembali menangkap pelaku pemerkosaan serta pelecehan seksual,terhadap anak dibawah umur di salah satu Kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, pada rabu 20 september yang lalu.

Penangkapan terhadap AR  di Gampong Lueng Baro tersebut,karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan,serta pelecehan seksual terhadap Bunga 17 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Seunagan.

Pelaku berhasil ditangkap,setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nagan Raya, kata Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Machfud, pelaku melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap Bunga,didalam mobil Innova pelaku dengan alasan, ingin mengantar korban pulang ke rumahnya,saat pulang sekolah dengan jalan kaki.

Karena hendak menolong, korban langsung menerima tawaran pelaku tersebut.Saat tiba di simpang rumah korban,namun pelaku memutar arah mobilnya menuju arah Ibu kota Jeuram, kata AKP Machfud,SH,MM.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Keluarkan S E Penertiban Hewan. Ini Penjelasannya

Saat tiba di jalan lintasan Kuta Paya, pelaku sudah mulai melakukan aksinya kepada korban,dengan meraba bagian intim tubuh korban.Setelah itu, pelaku membawa korban ke arah Kompleks Perkantoran Suka Makmue,pelaku kembali melaku aksi bejatnya terhadap pelajar tersebut.

Masih kata AKP Machfud,SH,MM, setelah melewati Yuza Mall wilayah itu, pelaku kembali melampiaskan hawa nafsunya, dengan membuka paksa BH korban, sekaligus membuka baju batik seragam sekolahnya.

Setelah membuka semua penutup tubuh korban, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual,serta pemerkosaan terhadap Bunga didalam mobil Innova tersebut.

Meskipun korban menjerit kesakitan,tapi pelaku terus melakukan aksi bejatnya itu,sampai pelaku mencapai klimaksnya, dan baru menyuruh korban untuk memakai pakaiannya itu, kata Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM.

Karena telah puas melakukan aksinya itu, pelaku langsung mengantarkan korban ke rumah orang tuanya.Namun saat pelaku menyuruh korban turun dari mobilnya,kakak sepupu korban sempat menghadang mobil pelaku tersebut.

Baca Juga :  BAPEDA Nagan Raya Gelar FGD Ranwal Kabupaten Layak Anak

AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, setelah resmi dilaporkan oleh orang tua korban, sekira pukul 14.36 wib pada hari senin tanggal 25 September  2023 pelaku berhasil ditangkap,dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk diproses sesuai dengan undang undang dan aturan yang berlaku, ungkapnya.

Selain itu,dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 alat bukti yang sah,sebagaimana dimaksud dalam pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013,tentang hukum acara jinayat.

Selanjutnya AKP Machfud,SH,MM juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan itu,juga merupakan diakhir masa jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

Meskipun telah diakhir jabatan, setiap pelaku kejahatan akan tangkap dan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk selanjutnya,AKP Machfud,SH,MM akan mengemban tugas baru di Polda Aceh,sebagai Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh,pungkasnya. ( * )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB