Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain 

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:57 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit I PIDUM Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Perkara Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, Tgl 04 September 2023 bertempat di Lapangan Apel Polres Gayo Lues, Senin (02/10/2023).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/ POLDA ACEH, Tanggal 04 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/43/IX/RES.1.7/2023/Reskrim, tanggal 04 September 2023, jelas Abidin.

Pelaksanaan Rekontruksi terhadap Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain dengan rincian kegiatan antara lain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekontruksi jalannya peristiwa dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang terjadi di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yang diduga dilakukan oleh Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di atas ada 9 (sembilan) adegan di Rekontruksikan, diantaranya mulai korban berangkat dari rumah di Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues hingga di TKP, terangnya.

Adegan pertama, Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib Saksi atas nama ARFAH Binti NYAK USIN (Alm) bersama dengan korban atas nama KASMURNI dan Tersangka atas nama MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi dari Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues menuju Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adegan kedua sesampainya di Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues tepatnya di Sorum Honda kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER mengatakan kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dengan kata – kata :

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Personel Polres Gayo Lues Laksanakan Binrohtal 

RENO Mak saya kerumah Anak Reje dulu ya mak jemput MUSDALIFA.

Adegan ketiga sesampainya Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Anak Reje Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues kemudian timbullah pembicaraan antara Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan orang tua Tersangka yang bernama SALAMIAH.

Adegan keempat Lokasi di Depan Bale Musara Kota Blangkejeren setelah Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dan Korban KAMUSRNI datang menjumpai Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER sekira pukul 12.30 Wib di Bale Musara Kota Blangkejeren dengan mengendarai Sepeda Motor Jenis Vario warna hitam kemudian timbul lagi percakapan di Bale Musara tersebut RENO Dek yuk kerumah anak reje mama tadi nanyain ade sekalian kita jemput MUSDALIFA, KASMURNI menolak karena malas namun Tersangka membujuk Korban kemudian pergi untuk menjemput anak Tersangka, setelah percakapan tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pamit kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) (Disinilah Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER merasa tersinggung atas perkataan Korban Saudari KASMURNI yang mana saudari KASMURNI pada awalnya tidak mau diajak kerumahnya dan bertemu dengan orang tua Tersangka dan Timbullah niat tersangka untuk menghilangkan jiwanya).

Adegan kelima setelah tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dan Korban Saudari KASMURNI berada di atas Sepeda Motor Beat warna hitam, timbul niat Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER untuk membawa korban saudari KASMURNI ke Perkebunan Desa Leme Kec. Blangekejeren Kab. Gayo Lues dikarenakan di perkebebunan Desa Leme tersebut sepi.

Adegan keenam di Perjalanan menuju ke arah Perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER serta Korban Saudari KASMURNI mau kemana kita bang kemudian Tersangka menjawab ke bur leme bentar kita jalan- jalan kemudian korban pun setuju.

Baca Juga :  Seleksi KIP Kabupaten Gayo Lues Diduga Terjadi Perbuatan Melawan Hukum

Adegan ketujuh setelah sampai di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menyuruh Saksi saudari KASMURNI turun dari sepeda motor yang mereka kendarai, kemudian pertengkaran antara Tersangka dan korban pun terjadi di TKP “kenapa kaya gitu adek ngomong itu kan anak mu juga” tidak menerima perkataan tersangka kemudian korban memplototi tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung mengambil 1 (Satu) bilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat tua kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung menusuk bagian perut korban KASMURNI kemudian melihat Saksi KASMURNI tergeletak dan masih bernyawa kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menusuk kembali badan korban sebanyak satu kali kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung meninggalkan Saksi korban di lokasi TKP.

Adegan kedelapan setelah melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi ke Takengon (Kab. Aceh Tengah) tepatnya ke Desa Wakil Jalil Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan menjumpai saudari SITI SARAH untuk tujuan mengobati lutut sebelah kiri Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER yang luka terkena Pisau miliknya sendiri pada saat melakukan perbuatan menghilangkan jiwa kornan.

Adegan kesembilan Tersangka menuju ke rumah saksi RAFLI sesampainya di rumah Saksi saudara RAFLI kemudian tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER bercerita dengan saksi Saudara RAFLI tentang Kasusnya kemudian RAFLI memperlihatkan tentang adanya berita di Insert Galus tentang Tindak Pidana Pembunuhan, kemudian Tersangka langsung Panik dan Tersangka menjawab dialah pelakunya kemudian saksi RAFLI menyarankan agar Tersangka menyerahkan diri, disinilah kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan di dampingi oleh saksi Saudara RAFLI pergi meenyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB