Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu yang disebut-sebut berasal dari Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami berkomitmen memburu bandar Narkoba dan tidak akan ada tempat berlindung bagi para pengedar dan bandar narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” tegas Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, dalam keterangannya, Minggu (23/10/2025) malam.

Operasi pengungkapan ini dikatakan IPDA Rico Marthin dilakukan pada Minggu 23 November 2025, sekira pukul 17.00 Wib, sore di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan adalah pria berinisial RL alias Pai (27), warga Dusun Perlaisan, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Seorang Ibu

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang RL alias Pai sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Reskrim segera turun ke lapangan.

“Ini menunjukkan respons cepat dan profesional dari tim kami,” ujar Rico Marthin.

Setiba di lokasi, petugas mendapati Pai dalam kondisi sedang menunggu pembeli di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna biru yang berisikan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang masing-masing berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,85 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet kecil bentuk sekop, 1 buah mancis warna biru, 2 buah jarum suntik, 1 unit Hp Android merk Vivo, 1 buah senter kepala  serta uang sebesar Rp. 330.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :  Barita Sinaga Tagih Keadilan, HP Korban Tak Pernah Sampai ke Kejaksaan Meski Jadi Barang Bukti Kunci

Dalam interogasi awal, Pai mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat.

“Setelah mendengar pengakuan tersebut, personel kami langsung memburu Rido, namun yang bersangkutan tidak ditemukan,” jelas Rico Marthin.

Meski target utama belum tertangkap, aparat kepolisian memastikan pengejaran akan terus dilakukan.

Tersangka RL alias Pai dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPDA Rico Marthin juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, Informasi dari masyarakat sangat berarti demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman Narkoba,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB