Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 08:37 WIB

50926 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Untuk kesekian kalinya, upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut. Lagi-lagi Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawah pimpinan IPDA Rico Marthin Sihombing SH., kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial Hus (35) warga Kelurahan Negeri Lama, yang diduga merupakan bandar narkotika jenis Ganja. 

Penangkapan berlangsung pada Rabu 26 November 2025, sekira pukul 20.30 Wib, tepatnya di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepada Waspada Indonesia, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menerangkan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari seorang informan. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir, yang selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin langsung IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak menunggu waktu lama, Team Unit Reskrim bergerak cepat melakukan pemantauan ke lokasi yang dimaksud. Saat keberadaan tersangka dipastikan, Team langsung melakukan penyergapan,” sebut Kapolsek Bilah Hilir.

Team berhasil mengamankan Hus, yang pada saat itu sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan daun Ganja siap edar tepat disamping pelaku diamankan, serta uang sebesar Rp. 259.000,- dari kantong saku celana yang dipakai pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, diakui pelaku uang itu merupakan hasil penjualan narkotika jenis Ganja tersebut,” ungkap AKP. Armen Faisal.

Tak hanya itu, Kapolsek Bilah Hilir juga mengatakan, pelaku mengakui narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Ilyas warga Kota Medan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat di lokasi: 207 bungkus balutan kertas kecil masing-masing berisi daun Ganja, ⁠30 bungkus balutan kertas besar masing-masing berisi daun Ganja, ⁠1 buah plastik asoy warna biru berisikan daun Ganja, dimana total berat keseluruhan daun Ganja tersebut 1.238 gram serta uang tunai sebesar Rp. 259.000,-.

Selain itu polisi juga menemukan 1 buah timbangan merek Megastar, 1 buah gunting, 1 bungkus paper, 1 buah potongan plastik asoy dibalut lakban warna kuning, 1 buah plastik asoy warna merah, 1 buah plastik asoy warna biru dan 1 unit Handphone android warna hitam.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Bilah Hilir, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini bukti bahwa Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu tak akan kompromi terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan ini hasil kerja cepat dan responsif dari petugas dilapangan. Polsek Bilah Hilir terus mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka,” cetus AKP. Armen Faisal.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkoba ini. (*)

 

Baca Juga :  Ajak Santri dan Anak Yatim !!! Kodam I/BB Gelar Sumut Berdzikir Bukit Barisan Expo 2023

 

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:52 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:35 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Berita Terbaru