Kabid Humas FPRN Soroti Penangkapan Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 18:55 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, – Ketua Bidang Humas Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jakarta, Eva Andryani menyoroti penangkapan pelaku pencabulan gadis di bawah umur yang terjadi diwilayah Kabupaten Tangerang Banten

“Peristiwa ini menjadi tamparan keras buat kita semua. Hal ini juga harus menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan masyarakat agar bersama-sama melindungi anak dari potensi ancaman pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan sekitar,” kata Eva yang juga sebagai aktivis perempuan, Minggu (08/10/2023).

Ia mengatakan anak-anak perlu diajari untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama orangtua yang harus selalu mengawasi anaknya, “Kita para orang tua tetap mengawasi dan pastikan anak-anak juga tidak mudah terbujuk rayu kepada orang yang baru dikenalnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva turut prihatin terhadap apa yang dialami korban, terutama dampak yang timbul akibat kejadian tersebut anak mengalami trauma psikologis.

“Akibat kejadian ini, anak pasti akan mengalami trauma psikologis dan kami mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan berharap agar pelaku ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku,” sambung Eva.

Baca Juga :  PJ Bupati Gayo Lues Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.

“Kami mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial M alias Kim (32), warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pria yang bekerja sebagai kurir paket pembelanjaan online itu ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa pidana itu terjadi pada Kamis (28/9/2023) di rumah tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda. “Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP dan tersangka sudah 15 kali melakukannya di tempat berbeda,” kata Arief, Minggu (8/10/2023).

Arief menjelaskan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Polres Soppeng Dengan Memberikan Penghargaan Melalui Kapolres Soppeng

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil.

“Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” tutur Arief.

Namun perilaku korban yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10/2023).

Laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka. Sabtu (7/10/2023), keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma. (Eric)

Berita Terkait

Kapolsek Ngimbang Melaksanakan Pengecekan Dan Monitoring Program Ketahanan Pangan Bergizi Di Desa Drujugurit
Polsek Ngimbang Gencar Patroli Blue Liht Guna Cegah Dan Tangkal 3C Dan Antisipasi Kriminalitas
Ketua IWO-I KBB: Media Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Junjung Etika dan Profesionalisme
DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL
Sensasi Liburan Mewah di Cahaya Villa: Surga Relaksasi dengan Kolam Renang Air Hangat!
Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_
Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 08:05 WIB

Apel Pagi Gabungan Perdana di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Pasca Cuti Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 18:07 WIB

Kunker Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI Ke Kab Karo Diterima Wakil Bupati Karo

Selasa, 1 April 2025 - 18:24 WIB

Bupati Nagan Raya Gelar Open House Idul Fitri 1446 Hijriah Di Anjungan Pendopo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:03 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:12 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Berita Terbaru