Ditangkap di Hotel Bersama PIL, Terduga Otak Pelaku Pemerasan Noferman Zega Lemparkan BH Ke Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:00 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Petugas kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap DH terduga otak pelaku pemerasan Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega, Rabu (11/10/2023) pagi.

DH yang tak lain adalah wanita yang dikabarkan bersama dengan Noferman Zega saat terjadi peristiwa penggerebekan oleh sekelompok pria mengaku sebagai wartawan, Rabu (26/07/2023) lalu, ditangkap saat berada didalam kamar Hotel OYO Nomor 407, Jalan Periuk, Medan Petisah.

Saat penangkapan, DH diketahui sedang berduaan dengan Pria Idaman Lain (PIL) berinisial HZ. Dalam kondisi lemas, HZ terlihat tergeletak di atas tempat tidur kamar hotel tersebut. Sementara itu, DH tampak panik saat melihat kedatangan petugas.

Baca Juga :  Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi drama percekcokan antara petugas kepolisian dengan DH. Terlihat DH mendorong petugas dengan menggunakan dadanya dan menunjukkan Bra nya kepada petugas dengan dalih agar petugas kepolisian menjauhi nya.

“Sempat heboh tadi bang, ribut perempuan itu di kamar 407. Dia check in bersama seorang pria, sempat juga kami lihat dia dorong Polisi itu. Lucu nya lagi, dia lemparkan bra nya kepada petugas kepolisian sambil mendorong polisi dengan menggunakan dadanya”, ucap beberapa warga dan tamu hotel.

Baca Juga :  Diduga Ada Peredaran Narkoba dan Langgar Jam Tayang, Polisi Diminta Gandeng Satpol PP dan BNN Rajia Traxx Club & KTV

Tak ingin buruannya kabur, petugas dengan sigap langsung mengamankan DH dan membawanya ke Polrestabes Medan, sementara itu Pria Idaman Lain (PIL) yang saat itu sedang bersama DH terlihat tak berdaya diatas tempat tidur.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan masih belum memberikan keterangan resminya saat dikonfirmasi pasca diamankan nya DH. (Red/Tim)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB