Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:52 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Larangan bagi wartawan meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut di Mapoldasu dinilai tak lajim. Alasannya, acara seperti itu sudah sangat biasa diliput wartawan. “Jadi ini bukan hal luar biasa yang harus ditutupi pejabat- pejabat di Poldasu.”

Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Zakara Rambe mengatakan itu, Minggu (23/7) menanggapi adanya larangan wartawan meliput acara pisah sambut Kapoldasu lama Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada Kapoldasu baru Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Mapoldasu, Jumat (21/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Ia sangat menyesalkan peristiwa itu. Sebab menurutnya, selain masyarakat, wartawan merupakan mitra Polda Sumut.

“Ini tak lazim dan suatu kemunduran bagi Poldasu, wartawan sebagai mitra yang seharusnya dirangkul malah dijauhi,” sebut Zakaria Rambe yang juga Ketua Dewan Kehormatan Korps Advokat Indonesia (KAI).

Ia mengatakan, larangan bagi wartawan meliput kegiatan di Polda Sumut sebagai bentuk pengekangan kebebasan pers. Maka, kata dia, yang lajim jangan dirubah- rubah. “Karena saya rasa wartawan yang melakukan liputan di Poldasu bukan orang- orang baru, dan pasti saling mengenal dengan pejabat disana, sehingga tidak ada alasan juga bagi Poldasu mencurigai wartawan dapat mengganggu jalannya acara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tambang Galian C Liar “Merajalela dan Mengganas” di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru, Ketua DPRD Sumt Drs Baskami Ginting “Geram” dan Minta Gubernur Sumut dan Kapolda Tertibkan dan Tindak

Kalaupun Poldasu menerapkan screening bagi wartawan (karena mencurigakan) ya boleh saja, tapi menurut Zakaria Rambe, apa yang harus dicurigai. “Toh sudah saling mengenal,” katanya lagi.

Ia sepakat bahwa setiap wartawan mempunyai sudut pandang berbeda dengan apa yang didengar dan dilihat. “Kalau akses meliput tidak diberikan, bagaimana wartawan menyampaikan berita itu ke masyarakat. Kalaupun kemudian diberikan rilis, tentu bukan lagi bahasa wartawan, tetapi slogan. Kalau bahasanya slogan, itu kan produknya Polda, bukan produknya wartawan. Karena wartawan punya rasa berbeda dalam membuat suatu liputan,” jelasnya.

Ia pun berharap persoalan tersebut jangan lagi terulang. “Kami harapkan kejadian seperti ini cukuplah yang pertama saja dan yang terakhir,” ujarnya berharap Kapolda yang baru bisa lebih baik lagi dari Kapolda sebelumnya, dan meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan wartawan.

Baca Juga :  Shoope Express Belum Juga Mengganti Dua Unit HP Milik Seller yang Dinyatakan Hilang

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga menyayangkan adanya larangan meliput pada acaran pisah sambut Kapolda Sumut.

Menurut Direktur LBH Medan Irvan Saputra, larangan meliput dengan mensterilisasi wartawan itu cukup bertentangan dengan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

“Bila benar adanya sterilisasi wartawan di acara itu maka Kapolda Sumut dan pejabat utamanya harus segera meminta maaf kepada wartawan, karena ini jelas bentuk komunikasi yang tidak baik dengan mitranya yakni pers sebagai sumber utama pemberitaan di internal mereka,” kata dia.

Terkait persoalan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (23/7) menyampaikan permohonan maafnya. “Mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan jika tidak ada kenyamanan,” sebutnya.

Hadi beralasan, saat itu pihaknya bukan melarang wartawan masuk, hanya minta bersabar demi khidmatnya upacara penyerahan pataka. Ia juga mengatakan, wartawan yang belum mendapat bahan berita, Subid Penmas telah memberikan beberapa bahan rilis beserta dokumentasinya kepada rekan media.(jm)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru