Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:52 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Larangan bagi wartawan meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut di Mapoldasu dinilai tak lajim. Alasannya, acara seperti itu sudah sangat biasa diliput wartawan. “Jadi ini bukan hal luar biasa yang harus ditutupi pejabat- pejabat di Poldasu.”

Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Zakara Rambe mengatakan itu, Minggu (23/7) menanggapi adanya larangan wartawan meliput acara pisah sambut Kapoldasu lama Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada Kapoldasu baru Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Mapoldasu, Jumat (21/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Ia sangat menyesalkan peristiwa itu. Sebab menurutnya, selain masyarakat, wartawan merupakan mitra Polda Sumut.

“Ini tak lazim dan suatu kemunduran bagi Poldasu, wartawan sebagai mitra yang seharusnya dirangkul malah dijauhi,” sebut Zakaria Rambe yang juga Ketua Dewan Kehormatan Korps Advokat Indonesia (KAI).

Ia mengatakan, larangan bagi wartawan meliput kegiatan di Polda Sumut sebagai bentuk pengekangan kebebasan pers. Maka, kata dia, yang lajim jangan dirubah- rubah. “Karena saya rasa wartawan yang melakukan liputan di Poldasu bukan orang- orang baru, dan pasti saling mengenal dengan pejabat disana, sehingga tidak ada alasan juga bagi Poldasu mencurigai wartawan dapat mengganggu jalannya acara,” ujarnya.

Baca Juga :  PELATIHAN TATA BOGA HADIR KEMBALI BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANGERANG

Kalaupun Poldasu menerapkan screening bagi wartawan (karena mencurigakan) ya boleh saja, tapi menurut Zakaria Rambe, apa yang harus dicurigai. “Toh sudah saling mengenal,” katanya lagi.

Ia sepakat bahwa setiap wartawan mempunyai sudut pandang berbeda dengan apa yang didengar dan dilihat. “Kalau akses meliput tidak diberikan, bagaimana wartawan menyampaikan berita itu ke masyarakat. Kalaupun kemudian diberikan rilis, tentu bukan lagi bahasa wartawan, tetapi slogan. Kalau bahasanya slogan, itu kan produknya Polda, bukan produknya wartawan. Karena wartawan punya rasa berbeda dalam membuat suatu liputan,” jelasnya.

Ia pun berharap persoalan tersebut jangan lagi terulang. “Kami harapkan kejadian seperti ini cukuplah yang pertama saja dan yang terakhir,” ujarnya berharap Kapolda yang baru bisa lebih baik lagi dari Kapolda sebelumnya, dan meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan wartawan.

Baca Juga :  Caleg Ditipu Kades Marindal II, Sekda DS:: Kita Tindak Tegas

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga menyayangkan adanya larangan meliput pada acaran pisah sambut Kapolda Sumut.

Menurut Direktur LBH Medan Irvan Saputra, larangan meliput dengan mensterilisasi wartawan itu cukup bertentangan dengan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

“Bila benar adanya sterilisasi wartawan di acara itu maka Kapolda Sumut dan pejabat utamanya harus segera meminta maaf kepada wartawan, karena ini jelas bentuk komunikasi yang tidak baik dengan mitranya yakni pers sebagai sumber utama pemberitaan di internal mereka,” kata dia.

Terkait persoalan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (23/7) menyampaikan permohonan maafnya. “Mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan jika tidak ada kenyamanan,” sebutnya.

Hadi beralasan, saat itu pihaknya bukan melarang wartawan masuk, hanya minta bersabar demi khidmatnya upacara penyerahan pataka. Ia juga mengatakan, wartawan yang belum mendapat bahan berita, Subid Penmas telah memberikan beberapa bahan rilis beserta dokumentasinya kepada rekan media.(jm)

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:53 WIB

Bupati Karo : Penyusunan RKPD Tahun 2027 Momentum Selaraskan Rencana Kerja Perangkat Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447.H Geucik Gampong Ie Beudoh Ikhsan Januarijal Berikan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:12 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian Kades Meugat Meh Berikan Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:46 WIB

Jum’at Berkah : Menjelang Hari Raya Idul Fitri Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:51 WIB

Keuchik Gampong Arongan Terima Bantuan Sosial Dari PT Socfindo Seunagan

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Nagan Raya 2027

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB