Sidang 263 PT Pelayaran Bintang Putih Maersk Line Kembali di Gelar di Pengadilan Negeri Medan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:08 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Persidangan Pidana tindak Pemalsuan tanda tangan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu akhirnya di gelar di Pengadilan Negri Medan di Ruang Cakra 5 sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (19/10/2023).

Ada pun agenda Sidang kali ini masuk kedalam pokok perkara, terlihat di Ruang Sidang Hakim Ketua dan Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dan para Pengacara masing-masing pihak juga turut dalam Sidang yang di gelar.

Ada pun pokok materi di Persidangan yang di liput wartawan terkait keterangan saksi-saksi di antaranya saksi korban langsung di hadirkan saudara Totok Budi Istiarso Wardoyo dan pelapor saudara Tarmizi, SH di mana kedua saksi dan pelapor di cecar degan beberapa pertanyaan baik dari Hakim dan Jaksa serta Lowyer terdakwa Dedy dan Ismail, sepengetahuan wartawan bahwa lebih dari 20 pertanyaan di tanyakan kepada saksi dan pelapor di Ruang Sidang.

Baca Juga :  Pengendara Fortuner Warna Putih Diduga BK 1804 UM Dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak di Persidangan Hakim Ketua merasa kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebab kurangnya alat bukti yang di minta oleh Hakim sementara lain Totok dan Tarmizi tampak tenang menjawab pertanyaan dari Pengacara Dedi dan mail terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.

Sidang yang mestinya menghadirkan lebih 8 saksi namun akhirnya hanya Totok dan Tarmizi saja yang di Sidangkan sementara saksi-saksi lain di Sidangkan pada Minggu depan tanggal 23 Oktober 2023 artinya pemeriksan terhadap saksi di tunda lagi.

Baca Juga :  Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

“Seusai Persidangan, wartawan mengkonfirmasi saksi korban saudara Totok menjelaskan pada wartawan bahwa dirinya berharap Persidangan ini hendaknya mencerminkan nilai-nilai keadilan yang luhur agar apa pun keputusan Sidang ini nanti jangan sampai salah menghukum orang yang tidak bersalah seperti Dedy dan Mail karena secara pribadi mereka bukanlah orang memilki kewenangan mau pun kekuasaan dalam mengganti Kepala Cabang,” tutup Totok di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan.(Redaksi/Geleng)

Berita Terkait

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terbaru