Sidang 263 PT Pelayaran Bintang Putih Maersk Line Kembali di Gelar di Pengadilan Negeri Medan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:08 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Persidangan Pidana tindak Pemalsuan tanda tangan yang sempat tertunda beberapa waktu lalu akhirnya di gelar di Pengadilan Negri Medan di Ruang Cakra 5 sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (19/10/2023).

Ada pun agenda Sidang kali ini masuk kedalam pokok perkara, terlihat di Ruang Sidang Hakim Ketua dan Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dan para Pengacara masing-masing pihak juga turut dalam Sidang yang di gelar.

Ada pun pokok materi di Persidangan yang di liput wartawan terkait keterangan saksi-saksi di antaranya saksi korban langsung di hadirkan saudara Totok Budi Istiarso Wardoyo dan pelapor saudara Tarmizi, SH di mana kedua saksi dan pelapor di cecar degan beberapa pertanyaan baik dari Hakim dan Jaksa serta Lowyer terdakwa Dedy dan Ismail, sepengetahuan wartawan bahwa lebih dari 20 pertanyaan di tanyakan kepada saksi dan pelapor di Ruang Sidang.

Baca Juga :  APH Ternyata Tak Mampu Ungkap Kasus Judi, Dirreskrimum Angkat Bicara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak di Persidangan Hakim Ketua merasa kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebab kurangnya alat bukti yang di minta oleh Hakim sementara lain Totok dan Tarmizi tampak tenang menjawab pertanyaan dari Pengacara Dedi dan mail terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.

Sidang yang mestinya menghadirkan lebih 8 saksi namun akhirnya hanya Totok dan Tarmizi saja yang di Sidangkan sementara saksi-saksi lain di Sidangkan pada Minggu depan tanggal 23 Oktober 2023 artinya pemeriksan terhadap saksi di tunda lagi.

Baca Juga :  Selamat Bertugas Kapolsek Sunggal, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dorong Sinergi Kamtibmas dan Penegakan Hukum

“Seusai Persidangan, wartawan mengkonfirmasi saksi korban saudara Totok menjelaskan pada wartawan bahwa dirinya berharap Persidangan ini hendaknya mencerminkan nilai-nilai keadilan yang luhur agar apa pun keputusan Sidang ini nanti jangan sampai salah menghukum orang yang tidak bersalah seperti Dedy dan Mail karena secara pribadi mereka bukanlah orang memilki kewenangan mau pun kekuasaan dalam mengganti Kepala Cabang,” tutup Totok di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan.(Redaksi/Geleng)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:17 WIB

Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor

Selasa, 25 November 2025 - 23:16 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80

Senin, 24 November 2025 - 00:32 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024

Selasa, 18 November 2025 - 23:21 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 23:08 WIB

Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:55 WIB

Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Berita Terbaru