Tipu Rp 2, 46 Miliar, JS Caleg PAW Dilaporkan ke Polda Sumut

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:07 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) berinisial JS, dilaporkan ke Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).

JS dilaporkan karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp2, 467 miliar terhadap korbannya, Sofyan TBS (39) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Anggrek, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Sofyan TBS tertuang berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/1322/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Oktober 2023.

Kepada wartawan di Polda Sumut, Sofyan TBS menjelaskan kronologis penipuan dan penggelapan yang ia alami terjadi pada Bulan Maret 2023.

Kala itu, Sofyan mendapat orderan minyak masak dari Jaya Saputra dengan penjualan berkisar Rp8.000 per liter. Atas kesepakatan tersebut, JS datang ke gudang milik Sofyan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun I Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  FSPTSI K.SPSI Kota Medan Bantah Mengeruduk Gudang PT ABJRG Dan Minta Pada Kapolda Sumut Usut Tuntas Kepemilikkan Senjata Api

“Lalu, JS memberikan cek dengan nomor CM074136 tertanggal 5 Mei 2023 atas nama Amanah Jaya Perkasa senilai Rp160 juta sebagai bukti pembayaran minyak masak,” ujar Sofyan.

Selanjutnya, sambung Sofyan, pembelian pun berlanjut hingga JS memberikan sebanyak 16 lembar cek BNI dan selembar cek Bank BSI dengan total nilai sebesar Rp2, 467 miliar.

Kemudian, Sofyan TBS datang ke Bank BNI dan Bank BSI untuk mencairkan cek yang diberikan JS sebagai alat bukti pembayaran pembelian minyak masak dari Sofyan TBS.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo: Warga Sergai Ternya Masih Cinta Budaya Asli Indonesia

“Namun anehnya, saya mendapat keterangan dari kedua bank tersebut bahwa saldo yang tertera di cek tersebut tidak cukup dan sampai saat ini dia (JS-red) tidak memiliki itikad baik untuk membayarkan pembelian minyak masak dari saya,” ungkap Sofyan.

Atas kejadian tersebut, Sofyan TBS merasa keberatan dan dirugikan yang kemudian melaporkan JS ke Mapolda Sumut, agar JS diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut, untuk segera memproses laporan pengaduan saya dengan segera menangkap JS yang telah merugikan saya,” tandas Sofyan TBS.(AVID/r)

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.
ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.
Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.
Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.
Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.
Di Bawah Kepemimpinan HA. Nuar Erde, IMO Sumut Hadir untuk Berbagi dan Menginspirasi
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya
Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:46 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Maksimalkan Pengamanan Perayaan Paskah 2025, Pastikan Aman Kondusif

Minggu, 20 April 2025 - 07:21 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 09:58 WIB

Ratusan Monyet Resahkan Warga Tiyuh Karta, Diduga Disengaja oleh Oknum Tokoh Setempat

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Rabu, 16 April 2025 - 17:17 WIB

Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:33 WIB

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:55 WIB