Masyarakat Pemerhati Kebijakan akan Ajukan Prapradilan Terkait SP3 atas Kasus BOP dan Reses Anggota DPRD Garut

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:45 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut

Sebagian warga Garut yang mengatasnamakan masyarakat pemerhati, pengkaji kebijakan (MPK) menyebut telah siap mendaftarkan permohonan Praperadilan terhadap terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) nomor PRINT-1971/M.2.15/Fd.2/12/2023 tanggal 22 Desember 2023 terhadap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD dan Reses Anggota DPRD Garut periode 2014-2019.

Koordinator MPK, Bakti Safa’at telah melakukan pembahasan berkali-kali, dan telah disepakati untuk mengajukan permohonan Praperadilan terhadap diterbitkannya SP3 nomor PRINT-1971/M.2.15/Fd.2/12/2023 tanggal 22 Desember 2023 yang menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional pimpinan (BOP) DPRD dan Reses Anggota DPRD Garut periode 2014-2019, kami sepakat minggu depan menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Asep Muhidin, SH., MH & Reka.

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Amankan 5 Pelaku Penyerangan di Gang Wongso Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praperadilan ini adalah tahap awal masyarakat garut meminta kejelasan secara terbuka ke Kejaksaan Negeri Garut melalui Pengadilan, karena dalam persidangan Praperadilan tentunya semua bukti harus dihadirkan, bukan hanya ceritra semata, kita lihat saja proses nanti, karena kami meminta persidangan ini dapat disaksikan semua orang dan disiarkan secara langsung.

Terpisah, Advokat Asep Muhidin, SH., MH membenarkan adanya kabar tersebut, bahkan kami menggambarkan Praperadilan ini berpotensi bisa 2 (dua) kali karena materinya ada dua.

Praperadilan ini berpotensi diajukan 2 (dua) kali, karena materi perkaranya itu ada dua, pertama dugaan korupsi BOP yang di SP3 dan kedua dugaan korupsi Reses. Kita lihat saja nanti faktanya apakah penerbitan SP3 ini telah sesuai dan memenuhi persyaratan baik secara formil maupun secara materi.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Dalam Waktu 8 Bulan Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Sabu Seberat 363,4 Kg Dan Ganja Seberat 203,8 Kg

Praperadilan ini merupakan bentuk hak konstitusional warga negara Indonesa yang dijamin oleh Undang-undang mengajukan Praperadilan, karena korupsi itu merugikan keuangan negara dan rakyat secara umum, jadi korbannya adalah msyarakat.

Adapun yang menjadi sorotan yaitu telah diumumkannya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, DR. Neva Sari Susanti melalui sejumlah media, dimana hasil perhitungan internal Kejari Garut terdapat atau ditemukan adanya kerugian mencapai Rp 1,2 Milyar. Nah sekarang, kata Asep, dihentikan atau di SP3, kan aneh.(BroTommy)

Berita Terkait

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru