Dalam Waktu 3 (tiga) Jam Tim Resmob Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar Berhasil Menangkap AH Pelaku Curanmor

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:27 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal Desember 2023 kemarin di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Minggu (31/12/2023).

Kronologi kejadian pada hari Sabtu Tanggal 30 Desember 2023 sekira Pukul 14.15 Wib korban pulang dari rumah ibunya kemudian korban memarkirkan Sepeda Motor miliknya didepan rumah korban yang beralamat di Dusun Sentang Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, kemudian setelah memarkirkan Sepeda Motor korban langsung masuk kedalam rumahnya, setelah itu selang beberapa menit kemudian korban mendengar suara rem dan suara Sepeda Motor korban, lalu korban keluar dari rumahnya dan melihat bahwa Sepeda Motor Jenis Scoopy Warna Hitam dengan Nopol BL 61xx BC Merk Honda type F1C02NBL0 AT Model SOLO Nomor Rangka MH1JM3122KK571663 Nomor Mesin JM31E2566817 miliknya sudah tidak ada lagi terparkir depan rumah korban, pungkas Kasatreskrim.

Baca Juga :  75 Klub Ambil Bagian Dalam Perebutan Piala Bupati Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Resmob Polres Gayo Lues telah melakukan penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Desa Sentang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues melalui CC TV yang berada di seputaran TKP setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Gayo Lues terindikasi Pelaku Tindak Pidana tersebut melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Tenggara pada saat Tim menuju ke Aceh Tenggara Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menghubungi Kapolsubsektor AIPDA Zul Khaidir meminta Personel Polsubsektor Rumah Bundar untuk melakukan Police Raid (Razia Polisi) terhadap Sepeda Motor yang melintas dari arah Kabupaten Gayo Lues-Aceh Tenggara setelah di lakukan razia pada pukul 17.00 Wib Personel Polsubsektor Rumah Bundar menemukan seseorang yang mencurigakan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy kemudian Personel Polsubsektor Rumah Bundar dengam sigap langsung menghadang pengendara tersebut dan mengintrogasi pengendara yang mengaku bernama AH dan dari hasil introgasi AH, 24, Wiraswasta, Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang dibawanya dari Desa Sentang selanjutnya setelah Tim Resmob Polres Gayo Lues tiba di Polsubsektor Rumah Bundar dan langsung membawa Terduga Pelaku AH ke Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetya, SIK Nyatakan, Media Itu Tidak Bisa Ditinggalkan

Dari tangan Teeduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Scoopy Warna Hitam dengan Nopol BL 61xx BC Merk Honda Type F1C02NBL0 AT Model Solo Nomor RANGKA MH1JM3122KK571663 Nomor Mesin JM31E2566817, 1 (satu) buah Kunci untuk pembobol yang di balut plastik dan 1 (satu) buah obeng untuk menyalakan kontak Sepeda Motor, tutup Kasatreskrim.

(Tris)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB