Eksekutif Serahkan Raqan APBK 2024, berharap Anggota DPRK Legowo Tanpa Pokir

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:20 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Penyerahan rancangan Qanun atau Raqan APBK adalah salah satu tahapan dalam pengesahan Anggaran Daerah.Pemerintah Kota Subulussalam menyerahkan rancangan qanun (Raqan) APBK 2024 dalam sidang paripurna di Kantor DPRK Subulussalam, Rabu, 17 Januari 2023.

Sebagai ketua TAPK Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si dalam keterangan persnya usai penyerahan Raqan APBK 2024 ke DPRK Subulussalam mengatakatan bahawa penyerahan rancangan qanun APBK tanpa pokir ini berharapa semua pihak memandang ini adalah langkah positif Walikota mengatasi persoalan Keuangan yang sudah devisit sejak beliau pertama menjabat tahun 2019, Dijelaskan, konsep keuangan Pemko Subulussalam tahun depan adalah efesiensi anggaran untuk menekan angka defisit.

Baca Juga :  Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Menurutnya semakin tinggi surplus yang dikahirkan semakin terbuka peluang untuk menekan angka defesit Kemudian dalam Raqan APBK yang diserahkan tidak mengakomodir yang namanya visi misi dan fokir,” ucap Sekda Sairun.Di dampingi itu langkah-langkah mengatasi defisit pemerintah mengoptimalkan pendapatan yang harus terus dilakukan, membelanjakan keuangan daerah dengan menyusun program yang bersifat wajib mengikat dan urgen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Langkah Bijak Walikota Mengatasi Persoalan Keuangan Daerah

“Kemudian mengoptimalkan sumber-sumber keuangan yang lain baik dari APBA dan APBN. Kita tentu harus berusaha keras melakukan langkah-langkah ini dengan cermat dan komitmen secara bersama-sama,” sambunya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam ini berharap anggaran 2024 segera disepakati seperti tahun-tahun sebelumnya, agar APBK tidak mengarah kepada Peraturan Wali Kota (Perwal).

Perwal adalah langkah terakhir Jika tidak didapatkan kesepakatan dan berharap DPRK subulussalam harus memikir kan kondisi subulussalaam sekarang ini.

Redaksi : team//

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB