Bukti Komitmen Aminullah Usman, Berhasil Berantas Rentenir di Ibukota Provinsi Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 21:14 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Praktek Rentenir di Banda Aceh Turun dari 80 persen ke 2 Persen

Banda Aceh – Salah satu bentuk komitmen yang telah berhasil dibuktikan oleh mantan Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman yakni berhasil mencatat prestasi baru dalam upaya untuk memberantas praktik rentenir di Aceh.

Parktek lintah darat yang telah menjadi salah satu masalah sosial meresahkan masyarakat Aceh wabil khusus di ibukota Provinsi Aceh. Aminullah melalui kebijakan proaktif dan solutif terbukti berhasil menghadirkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah yang diambil Aminullah dalam menyelamatkan masyarakat dari jeratan rentenir kala memimpin Banda Aceh Periode 2017-202 lalu adalah pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang bertujuan untuk memberikan alternatif permodalan yang adil dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui LKMS Mahirah Muamalah ini, Aminullah memberikan solusi kepada masyarakat yang sering kali menjadi korban praktik rentenir dengan memberikan akses lebih mudah, bunga yang wajar, dan proses yang transparan. Pendekatan syariah dalam lembaga keuangan ini memberikan keberlanjutan dan keadilan dalam sistem permodalan.

Selain itu, Aminullah juga mengedepankan program pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha kepada masyarakat. Dengan memberdayakan ekonomi masyarakat, tujuan Aminullah adalah memberikan alternatif yang kuat dan berkelanjutan sehingga masyarakat tidak terjerat dalam praktik rentenir yang merugikan.

Pendekatan Aminullah dalam mengatasi permasalahan rentenir bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan menciptakan lembaga keuangan yang mampu menjadi solusi nyata. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Aceh untuk menghadapi tantangan serupa demi menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan berkeadilan di masyarakat.

Baca Juga :  M. Irsal Muntazal Pimpin IPELMASRA Pj Bupati Berharap Mahasiswa Memberikan Kontribusi Positif Untuk Kemajuan Daerah.

Berdasarkan data, jumlah masyarakat Banda Aceh yang menggunakan rentenir atau tengkulak untuk mendapatkan pinjaman turun drastis selama Aminullah memimpin. Dari yang semula 80 persen pada tahun 2018 diawali kepemimpinannya turun menjadi 14 persen di tahun 2019, serta tersisa hanya 2 persen hingga akhir masa jabatannya.

Aminullah mengatakan, dari segi bahasa, rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang, dan hal tersebut secara nyata diharamkan dalam hukum Islam.

Di dalam surat Ali-Imran ayat 130 yang berbunyi juga sudah ditegaskan :” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” Di dalam surat Ali Imran ayat 130 juga ditegaskan : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Tak hanya itu, bahkan di dalam hadir Rasulullah yang diriwayatkan Imam Muslim R.A disebutkan bahwa : “Rasulullah SAW telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama”. Bahkan dalam hadist sahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. nabi bersabda : “Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran,” dan beliau menyebutkan di antaranya, “Memakan riba.”

Karena itu, untuk menyelamatkan masyarakat Aceh dari kehancuran, Aminullah bertekad ‘berperang’ melawan rentenir yang mencekik leher masyarakat kecil dan jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, yakni Al Qur’an dan hadits, atau biasa juga disebut ribawi.

Buah hasil inovasi Aminullah, LKMS Mahirah Muamalah cukup berpengaruh dalam menjaga pertumbuhan UMKM. Sebagaimana data dari dinas terkait pada tahun 2017 jumlah UMKM di Banda Aceh 8.255 unit. Meskipun diterpa badai pandemi, data menunjukkan UMKM tetap tumbuh subur di tahun 2021 mencapai 16.970 unit, dan hingga masa jabatan Aminullah berakhir di tahun 2022, angka tersebut berhasil menembus 17.300 UMKM.

Baca Juga :  Beredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus PerselingkuhanBeredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus Perselingkuhan

Aminullah pun memaparkan, cara bagaimana dirinya mampu membangkitkan UMKM di Banda Aceh. Dimana sejak awal dilantik ia sudah bertekad menekan angka kemiskinan dan berhasil menjadi 7,14 persen dengan IPM 85,71 persen. Dan fokus dalam pemberdayaan SDM khususnya peningkatan sektor pelaku UMKM.

“Sementara dari segi pertumbuhan ekonomi. Tercatat pertumbuhan ekonomi Banda Aceh pada 2017 adalah sebesar 3,39%, yang naik menjadi 4.49% pada 2018. Lalu turun sedikit menjadi 4,13% tahun 2019, dan sempat berada pada angka -3,29% tahun 2020 karena dampak pandemi. Namun di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Banda Aceh kembali bangkit dan mengalami peningkatan sebesar 5,53%,” ungkap Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman, Senin 28 Januari 2024.

Adapun perbandingan PDRB, Income Perkapita dalam rentang waktu empat tahun terakhir Aminullah memimpin Banda Aceh juga menunjukkan tren positif. Diketahui tahun 2017 Pendapatan per kapita Rp. 64,21 juta per tahun, dan di Tahun 2021 berhasil menembus angka Rp 78,16 juta per tahun. Angka ini dinilainya melampaui rata-rata provinsi dan nasional.

Aminullah berharap keberhasilannya itu dapat ditularkan ke daerah lain, jika dirinya terpilih sebagai anggota DPR-RI perwakilan rakyat Aceh tahun 2024.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat semua. Semoga kerja-kerja yang bermanfaat bagi rakyat khususnya rakyat kecil bisa kita tularkan ke daerah Aceh lainnya,” ujar Aminullah Usman, caleg DPR RI dapil II Aceh dari Partai PAN bernomor urut 4 itu.

Berita Terkait

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025
CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM
Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo
Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor: Ini Cermin Krisis Moral dan Pemahaman Agama
Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax
Bea Cukai Aceh Hadirkan Narasumber Inspiratif dalam Webinar UMKM Siap Go Global
Norazmi Bin Kamaruzaman DPSMAI Akan Gelar Pesta Kuliner Malaysia & Aceh
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru