Pertemuan Dengan Satpol PP-WH Aceh Utara, Fachrul Razi: Perintah UU Pemda, Wajib PNS

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:00 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon — Senator Fachrul Razi dalam kunjungan kerja (kunker) ke Aceh Utara kembali menggelar pertemuan dengan Satpol PP-WH Se – Aceh Utara di Audio Cafe, Lhoksukon tepatnya di depan kantor Bupati Aceh Utara, Jumat (02/02/2024).

Dalam pertemuan tersebut Senator Fachrul Razi dihadapan Satpol PP mengatakan sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang pemerintahan daerah, salah satu tugas wajib pemerintah daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satpol PP dibentuk untuk membantu kepala daerah dalam mengemban tanggung jawab tersebut, dan dalam waktu dekat ini Satpol PP juga akan merayakan HUT ke 74.

Baca Juga :  5 Tips Menjadi Desa Yang Mandiri

“Satpol PP dibentuk untuk menegakkan perda dan peraturan kepala daerah. Saya harap semua pejabat dan anggota Satpol PP memahami tugasnya dan selalu bersinergi dengan TNI-Polri untuk menjaga pelaksanaan Pileg dan Pilpres agar aman, tertib, dan sukses,” kata Senator Fachrul Razi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senator Fachrul Razi asal Aceh yang dikenal Vokal saat ini juga terdaftar sebagai Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Dapil II tersebut kembali menegaskan dalam orasi politiknya akan terus memperjuangkan nasib seluruh Satpol PP yang berstatus honorer akan diperjuangkan menjadi PNS bukan P3K.

Baca Juga :  Ikantan Jurnalis Aceh (IJABDA) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Perintah UU pemda, Satpol PP harus PNS dan kita tidak mau ditawar sebagai P3K dan hal tersebut kita sudah sepakat, kedepan di DPR RI, nantinya kita terus memperjuangkan aspirasi rekan-rekan kita yang sudah terdata dihonorer pada tenaga Satpol PP untuk menjadi ASN dan itu wajib,” ujarnya. (A1)

Berita Terkait

Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.
Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah
Bupati Aceh Utara ( Ayah Wa ) Tempuh Jalur Sungai Jambo Aye Mengunjungi Warganya Di Sara Raja.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru