Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan Pelaku Pencurian di Toko Alfamidi Laucih, Warga : Terimakasih Polsek Medan Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:17 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan langsung bergerek cepat mengamankan seorang pria yang diduga kepergok mencuri di sebuah toko Almfamidi Jaming Gintng 3 Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Laucih , Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 20 .30 Wib.

Menurut informasi, pria yang diamankan tesebut merupakan terduga pencuri sepasang sandal yang di jual di toko tersebut, aksi pencurian tersebut pun diduga diketahui karyawan toko sehingan pelaku dan dikejar bersama warga dan langsung diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntngan, Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa, unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang saat itu sedang berpatroli dengan cepat langsung mengamankan pelaku yang masi berada di dalam gedung alfamidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami melaksanakan patroli rutin kami melihat keramaian warga dan kami mendapatkan informasi bahwa seorang pria diamankan karena diduga mencuri satu pasang sandal merek ando warna biru tua, ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,” tutur Iptu  Elia Karo Karo

Baca Juga :  Oknum Ketua OKP Pelaku Pengancaman Ditangkap, Korban Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal

Lanjutnya, Kami langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi amukan masyarakat yang sudah ratusan orang berkumpulu di lua alfamidi, kami amankan pelaku yang berinisial FC Perangin Angin ke Mapolsek Medan Tuntungan. Akan tetapi pihak dari Toko Alfamidi tidak membuat laporan resmi dan Polsek Mendan Tuntungan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku pencurian.

“Setelah kami amankan pelaku, akhirnya pihak dari Toko Alfamidi pun membuat surat pernyataan dengan terduga pelaku FC Perangin Angin, terduga pelaku mengakui bahwa dia bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya, dan Muhamaad Leewan Agi selaku korban juga tidak keberatan dan tidak akan membuat laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tuntungan, dan menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Tuntungan untuk di lakukan pembinaan,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Baca Juga :  Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Pihak Toko Alfamidi Pun mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Tuntungan atas respon cepat mengamankan pelaku pencurian yang sudah dikepung ratusan warga.

Nia warga Kecamatan Medan Tuntungan yang kebetulan berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa bahwa ratusan orang sudah berada di luar toko alfamidi yang di depan Futsal Rajawali karena mengetahui adanya seorang maling yang masi berada di dalam toko alfamidi

“Warga sudah geram dan mencoba masuk untuk melihat pelaku pencurian, akan tetapi gerak cepat Iptu Elia Karo Karo bersama personil reskrim langsung mengamankan pelaku pencurian sehingga tidak menjadi bulan bulanan warga yang bareda di lokasi pada saat itu, saya sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang cepat mengamankan terduga pelaku pencurian kalau tidak diamankan pelaku itu bisa bisa dia dihakimi warga,” ungkapnya

( Reporter: Leodepari)

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Jumat, 17 April 2026 - 22:25 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB