Maroko Tegaskan Komitmennya Mendukung Palestina di Mahkamah Internasional

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 25 Februari 2024 - 17:01 WIB

50818 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Den Haag, Belanda – Dalam dukungannya terhadap perjuangan Palestina selama persidangan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice – ICJ), sebagai bagian dari permintaan pendapat mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan wilayah Palestina, Maroko menekankan komitmen Yang Mulia King Mohammed VI, Ketua Komite Al-Quds (Jerusalem – red), mendukung Palestina.

Duta Besar Maroko di Den Haag, Mohamed Basri, hadir untuk mendukung penyampaian pendapat tentang Palestina, yang berlangsung pada 19 Februari 2024 lalu, bersama delegasi Palestina, yang dipimpin oleh Riyad Al Maliki, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina.

Kehadiran Maroko membela Palestina dalam persidangan ini merupakan bagian dari komitmen aktif Kerajaan Maroko terhadap masalah konflik Israel-Palestina. Dalam kesempatan yang sama, Maroko mengajukan tuntutan tertulis kepada ICJ, yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Internasional itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, Kerajaan Maroko, yang mana Raja Maroko saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Al-Quds dan Ketua Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam (OKI), menegaskan kembali tekadnya untuk bekerja melalui semua jalur hukum yang ada untuk melindungi status hukum, sejarah, status politik, dan nilai spiritual Kota Suci Jerusalem dan melestarikan panggilan khususnya sebagai Kota Damai dan pertemuan umat beriman dari semua agama monoteistik.

Baca Juga :  Hadiri KTT BRICS, Presiden Tegaskan Hak Negara Berkembang Perlu Diperjuangkan Bersama

 

Lebih lanjut, Kerajaan Maroko menegaskan kembali “komitmen aktifnya untuk menghormati hukum internasional dan mendorong perdamaian di Timur Tengah, yang melibatkan penerapan solusi yang adil, komprehensif, dan langgeng berdasarkan prinsip dua negara: Negara Palestina merdeka berdasarkan peta perbatasan pada 4 Juni 1967, dengan ibu kota Al-Quds/Yerusalem Timur, hidup berdampingan dengan Negara Israel, dalam suasana damai dan aman, sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB, dan sejalan dengan Inisiatif Perdamaian Arab (Arab Peace Initiative).”

Tuntutan Maroko didasarkan pada prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Seruan Al-Quds/Yerusalem, yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 antara YM Raja Mohammed VI, Amirul Umat Beriman, dan Paus Fransiskus. Dokumen vital ini menekankan, antara lain pentingnya melestarikan Kota Suci Yerusalem atau Al-Quds Asharif sebagai warisan bersama umat manusia dan, yang terpenting, bagi umat beriman dari tiga agama monoteistik, sebagai tempat hidup berdampingan secara damai dan simbol saling menghormati dan berdialog.

Oleh karena itu, Maroko mengingatkan konsensus masyarakat internasional mengenai status hukum pemukiman Israel di bagian tertentu wilayah Palestina yang diduduki – termasuk Al-Quds Timur (Yerusalem Timur), dan menekankan bahwa pemukiman tersebut merupakan hambatan bagi perdamaian dan mengancam perdamaian dalam mencapai solusi dua negara: Negara Palestina yang merdeka sesuai dengan perbatasan tahun 1967, hidup berdampingan dengan Negara Israel, dalam suasana damai dan aman.

Baca Juga :   Santri dan Mahasiswa Indonesia Ikuti Program Harmony in Action Di Thailand

“Resolusi konflik Israel-Palestina melalui dialog dan negosiasi, sesuai dengan kerangka negosiasi PBB, dan khususnya Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, tetap menjadi landasan bagi perdamaian dan stabilitas abadi di Timur Tengah,” tegas Maroko dalam tuntutannya.

Penegasan tersebut memperkuat komitmen dan aksi nyata Kerajaan Maroko, baik secara bilateral dan multilateral di PBB – di Majelis Umum dan enam komite utamanya – dan kelompok regional yang mewakili Liga Negara-negara Arab dan Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam, di mana Yang Mulia Raja Mohammed VI memimpin Komite Al-Quds.

Terakhir, Maroko mengingatkan dalam pembelaannya, pesan dari Yang Mulia King Mohammed VI pada kesempatan perayaan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina pada bulan November 2022, yang menegaskan: “Dalam kebuntuan proses politik saat ini, saya mendorong dan mendukung munculnya sinyal positif dan inisiatif mulia yang dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan dan melaksanakan perundingan penting dalam rangka membantu mencapai solusi yang adil, komprehensif, dan langgeng terhadap Palestina sesuai dengan resolusi hukum internasional, dan solusi dua negara, yang merupakan pilihan paling realistis.” (TIM/Red)

Sumber: Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko

Berita Terkait

dr.Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakilan: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat
Meneguhkan Komunikasi Publik dan Dukungan Penanganan Longsor Pasirlangu
HPN 2026, Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Bersama Pers untuk Bangun Daerah yang AMANAH
SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”
Dari Layanan Kesehatan hingga Pokir Pertanian: IWO-I Sampaikan Temuan Lapangan dalam Audiensi Bersama DPRD KBB
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB