Maroko Tegaskan Komitmennya Mendukung Palestina di Mahkamah Internasional

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Februari 2024 - 17:01 WIB

50725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Den Haag, Belanda – Dalam dukungannya terhadap perjuangan Palestina selama persidangan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice – ICJ), sebagai bagian dari permintaan pendapat mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan wilayah Palestina, Maroko menekankan komitmen Yang Mulia King Mohammed VI, Ketua Komite Al-Quds (Jerusalem – red), mendukung Palestina.

Duta Besar Maroko di Den Haag, Mohamed Basri, hadir untuk mendukung penyampaian pendapat tentang Palestina, yang berlangsung pada 19 Februari 2024 lalu, bersama delegasi Palestina, yang dipimpin oleh Riyad Al Maliki, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina.

Kehadiran Maroko membela Palestina dalam persidangan ini merupakan bagian dari komitmen aktif Kerajaan Maroko terhadap masalah konflik Israel-Palestina. Dalam kesempatan yang sama, Maroko mengajukan tuntutan tertulis kepada ICJ, yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Internasional itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, Kerajaan Maroko, yang mana Raja Maroko saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Al-Quds dan Ketua Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam (OKI), menegaskan kembali tekadnya untuk bekerja melalui semua jalur hukum yang ada untuk melindungi status hukum, sejarah, status politik, dan nilai spiritual Kota Suci Jerusalem dan melestarikan panggilan khususnya sebagai Kota Damai dan pertemuan umat beriman dari semua agama monoteistik.

Baca Juga :  Diaspora Indonesia-Qatar Fitrawandi Daud Apresiasi WGC, di Qatar Ada 3-4 KK Orang Gayo

 

Lebih lanjut, Kerajaan Maroko menegaskan kembali “komitmen aktifnya untuk menghormati hukum internasional dan mendorong perdamaian di Timur Tengah, yang melibatkan penerapan solusi yang adil, komprehensif, dan langgeng berdasarkan prinsip dua negara: Negara Palestina merdeka berdasarkan peta perbatasan pada 4 Juni 1967, dengan ibu kota Al-Quds/Yerusalem Timur, hidup berdampingan dengan Negara Israel, dalam suasana damai dan aman, sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB, dan sejalan dengan Inisiatif Perdamaian Arab (Arab Peace Initiative).”

Tuntutan Maroko didasarkan pada prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Seruan Al-Quds/Yerusalem, yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 antara YM Raja Mohammed VI, Amirul Umat Beriman, dan Paus Fransiskus. Dokumen vital ini menekankan, antara lain pentingnya melestarikan Kota Suci Yerusalem atau Al-Quds Asharif sebagai warisan bersama umat manusia dan, yang terpenting, bagi umat beriman dari tiga agama monoteistik, sebagai tempat hidup berdampingan secara damai dan simbol saling menghormati dan berdialog.

Oleh karena itu, Maroko mengingatkan konsensus masyarakat internasional mengenai status hukum pemukiman Israel di bagian tertentu wilayah Palestina yang diduduki – termasuk Al-Quds Timur (Yerusalem Timur), dan menekankan bahwa pemukiman tersebut merupakan hambatan bagi perdamaian dan mengancam perdamaian dalam mencapai solusi dua negara: Negara Palestina yang merdeka sesuai dengan perbatasan tahun 1967, hidup berdampingan dengan Negara Israel, dalam suasana damai dan aman.

Baca Juga :  PT PEMA PROMOSI KIA LADONG DI WASHINGTON, D.C.

“Resolusi konflik Israel-Palestina melalui dialog dan negosiasi, sesuai dengan kerangka negosiasi PBB, dan khususnya Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, tetap menjadi landasan bagi perdamaian dan stabilitas abadi di Timur Tengah,” tegas Maroko dalam tuntutannya.

Penegasan tersebut memperkuat komitmen dan aksi nyata Kerajaan Maroko, baik secara bilateral dan multilateral di PBB – di Majelis Umum dan enam komite utamanya – dan kelompok regional yang mewakili Liga Negara-negara Arab dan Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam, di mana Yang Mulia Raja Mohammed VI memimpin Komite Al-Quds.

Terakhir, Maroko mengingatkan dalam pembelaannya, pesan dari Yang Mulia King Mohammed VI pada kesempatan perayaan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina pada bulan November 2022, yang menegaskan: “Dalam kebuntuan proses politik saat ini, saya mendorong dan mendukung munculnya sinyal positif dan inisiatif mulia yang dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan dan melaksanakan perundingan penting dalam rangka membantu mencapai solusi yang adil, komprehensif, dan langgeng terhadap Palestina sesuai dengan resolusi hukum internasional, dan solusi dua negara, yang merupakan pilihan paling realistis.” (TIM/Red)

Sumber: Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko

Berita Terkait

Meneguhkan Komunikasi Publik dan Dukungan Penanganan Longsor Pasirlangu
HPN 2026, Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Bersama Pers untuk Bangun Daerah yang AMANAH
SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”
Dari Layanan Kesehatan hingga Pokir Pertanian: IWO-I Sampaikan Temuan Lapangan dalam Audiensi Bersama DPRD KBB
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru