Inge Ivona Protes, Tanah Miliknya Dijadikan TPU Oleh Warga Desa Cintawargi Karawang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 06:15 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,–Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat Desa Cinta Wargi Karawang pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Akan tetapi harapan warga tersebut sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge sendiri merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapu gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

Baca Juga :  SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur dikubur ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu Bupati Karawang belum bisa dikonfirmasi. (Dedy)

Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat tempat pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Namun harapan warga sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapi gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Rakor Bersama BMKG Antisipasi Bencana Dan Kesiapan Pemilu

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur ada ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia dikuburkan ditanah milik Inge Ivona. “Ada sekitar seratus lebih warga yang meninggal dunia dikuburin ditanah punya ibu Inge,” katanya.

Sedangkan Bupati Karawang sampai berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi. ( Jal)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB