Inge Ivona Protes, Tanah Miliknya Dijadikan TPU Oleh Warga Desa Cintawargi Karawang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 06:15 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,–Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat Desa Cinta Wargi Karawang pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Akan tetapi harapan warga tersebut sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge sendiri merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapu gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

Baca Juga :  Kasatgas Humas Polres KSB Pimpin Apel Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 - 2024

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur dikubur ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu Bupati Karawang belum bisa dikonfirmasi. (Dedy)

Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat tempat pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Namun harapan warga sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapi gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

Baca Juga :  Satpol PP -WH Nagan Raya Megelar Penertiban Para Pedagang Pasar  SP4.

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur ada ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia dikuburkan ditanah milik Inge Ivona. “Ada sekitar seratus lebih warga yang meninggal dunia dikuburin ditanah punya ibu Inge,” katanya.

Sedangkan Bupati Karawang sampai berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi. ( Jal)

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru