Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Harus Berperan dalam Membangun Karakter Keluarga Berintegritas

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:36 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,waspadaindonesia.com – Kamis 29 Februari 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Lingkungan Kejaksaan Agung Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan sekaligus Ketua Pengawas IAD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD karena hingga saat ini telah menunjukkan kiprah, dedikasi serta karya yang optimal dalam rangka meningkatkan mutu organisasi serta memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat

“Capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras para wanita tangguh anggota IAD yang telah ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran serta waktunya demi mendukung terwujudnya marwah Kejaksaan yang menjunjung kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma-norma kehidupan dalam bermasyarakat,” ujar Jaksa Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Jaksa Agung menyebut seyogyanya pertemuan konsultasi ini dapat menjadi wadah untuk berkonsultasi, berkoordinasi serta berkonsolidasi dalam rangka membawa organisasi IAD ke arah yang lebih baik. Sebagai organisasi, IAD telah melalui berbagai dinamika, pasang surut, namun eksistensinya tetap terjaga berkat komunikasi yang berkesinambungan antara pengurus pusat dengan pengurus daerah.

Baca Juga :  Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

“Saya melihat bahwa keberadaan IAD tidak hanya dirasakan oleh para anggotanya saja, melainkan masyarakat telah merasakan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang diselenggarakan. Tentunya sebagai suatu capaian positif hal-hal tersebut patut untuk dipertahankan bahkan dilanjutkan,” imbuh Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung berharap agar IAD juga dapat berperan aktif untuk menyukseskan program-program yang menjadi fokus pemerintah, seperti berkontribusi dalam upaya pengentasan stunting, penyuluhan bahaya narkotika kepada masyarakat, serta pemberian edukasi dan konseling kepada Insan Adhyaksa muda yang hendak membangun rumah tangga. Selain itu, IAD harus berperan dalam membangun Karakter Keluarga Berintegritas.

Baca Juga :  Pemilu Aman dan Damai, Seluruh Elemen di Magelang Gelar Deklarasi

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga berpesan agar anggota IAD senantiasa memberikan dukungan baik secara moril maupun jasmaniah kepada para suami dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Hal itu tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab besar serta risiko tinggi yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.

“Ingat, di balik kesuksesan seorang pria selalu ada sosok wanita hebat di belakangnya yakni sebagai sosok yang dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar, termasuk Korps Adhyaksa sebagai lembaga penegak hukum yang tegas nan berwibawa,” imbuh Jaksa Agung.

Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang berfokus pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lingkungan Kejaksaan semata, melainkan IAD harus terus bertumbuh menjadi suatu organisasi profesional yang menciptakan terobosan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. (K.3.3.1)

Sri Imelda

Berita Terkait

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan
Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP
HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya
Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru