Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMPN 1 Badar Mencuat, Kalangan LSM Minta Pj Bupati Agara Copot Oknum Kepsek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 09:04 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pasca diberitakan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2022/2023 yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Kepsek SMPN 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Hamdani tak pelak suara pencopotannya pun mencuat ke permukaan.

Kita meminta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, melalui  Kadis Pendidikan setempat untuk secepatnya mencopot oknum Kepala Sekolah tersebut. Suara pencopotan itu disampaikan oleh Ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Pajri Gegoh Selian kepada media ini Senin (3/3/24). Karena diduga kuat oknum Kepsek telah menilap dua tahun anggaran Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke sekolahnya.

Tidak saja pencopotan, sambung Pajri Gegoh, karena ini unsur pidananya berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, diminta pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana BOS oleh Oknum Kepsek SMP negeri 1 Badar tersebut.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Badar Ukir Prestasi di Ajang FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira, demi tegaknya supremasi hukum terkait tindak pidana korupsi khusus pada dugaan penyelewengan Dana BOS perlu rasanya diambil tindakan representatif dengan tujuan terselamatkannya uang Negara, karena ada potensi kerugian negara serta diduga kuat untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tegas. Gegoh.

Dan kami selaku lembaga swadaya masyarakat yang konsen di bidang tindak pidana korupsi senantiasa siap bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, dan secara khusus untuk kasus ini kami siap mengawalnya hingga ke ranah hukum, tandasnya.

Baca Juga :  Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa penggunaan anggaran dana Bos di SMP negeri 1 Badar kabupaten Aceh Tenggara sejak tahun anggaran 2021,2022,3023 diduga banyak ketimpangan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan nya. Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana Bos, tidak dikerjakan. Sedang kan dalam dokumen SPJ keuangan Bos, seolah olah semuanya kegiatan tersebut dilaksanakan. Karena berdasarkan beberapa sumber banyak kegiatan tidak dilaksanakan. Seperti biaya perawatan gedung sekolah, biaya poto copy, biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler OSIS dan kegiatan guru dan biaya makan minum serta lainnya.

Namun sampai berita ini terbitkan Kepsek SMPN 1 Badar, Hamdani , enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan ke handphone beliau terbaca oleh oknum kepala sekolah.(Hidayat)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB