Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMPN 1 Badar Mencuat, Kalangan LSM Minta Pj Bupati Agara Copot Oknum Kepsek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 09:04 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pasca diberitakan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2022/2023 yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Kepsek SMPN 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Hamdani tak pelak suara pencopotannya pun mencuat ke permukaan.

Kita meminta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, melalui  Kadis Pendidikan setempat untuk secepatnya mencopot oknum Kepala Sekolah tersebut. Suara pencopotan itu disampaikan oleh Ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Pajri Gegoh Selian kepada media ini Senin (3/3/24). Karena diduga kuat oknum Kepsek telah menilap dua tahun anggaran Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke sekolahnya.

Tidak saja pencopotan, sambung Pajri Gegoh, karena ini unsur pidananya berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, diminta pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana BOS oleh Oknum Kepsek SMP negeri 1 Badar tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD-SMP

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira, demi tegaknya supremasi hukum terkait tindak pidana korupsi khusus pada dugaan penyelewengan Dana BOS perlu rasanya diambil tindakan representatif dengan tujuan terselamatkannya uang Negara, karena ada potensi kerugian negara serta diduga kuat untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tegas. Gegoh.

Dan kami selaku lembaga swadaya masyarakat yang konsen di bidang tindak pidana korupsi senantiasa siap bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, dan secara khusus untuk kasus ini kami siap mengawalnya hingga ke ranah hukum, tandasnya.

Baca Juga :  Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa penggunaan anggaran dana Bos di SMP negeri 1 Badar kabupaten Aceh Tenggara sejak tahun anggaran 2021,2022,3023 diduga banyak ketimpangan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan nya. Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana Bos, tidak dikerjakan. Sedang kan dalam dokumen SPJ keuangan Bos, seolah olah semuanya kegiatan tersebut dilaksanakan. Karena berdasarkan beberapa sumber banyak kegiatan tidak dilaksanakan. Seperti biaya perawatan gedung sekolah, biaya poto copy, biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler OSIS dan kegiatan guru dan biaya makan minum serta lainnya.

Namun sampai berita ini terbitkan Kepsek SMPN 1 Badar, Hamdani , enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan ke handphone beliau terbaca oleh oknum kepala sekolah.(Hidayat)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru