Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMPN 1 Badar Mencuat, Kalangan LSM Minta Pj Bupati Agara Copot Oknum Kepsek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 09:04 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pasca diberitakan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2022/2023 yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Kepsek SMPN 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Hamdani tak pelak suara pencopotannya pun mencuat ke permukaan.

Kita meminta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, melalui  Kadis Pendidikan setempat untuk secepatnya mencopot oknum Kepala Sekolah tersebut. Suara pencopotan itu disampaikan oleh Ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Pajri Gegoh Selian kepada media ini Senin (3/3/24). Karena diduga kuat oknum Kepsek telah menilap dua tahun anggaran Dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke sekolahnya.

Tidak saja pencopotan, sambung Pajri Gegoh, karena ini unsur pidananya berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, diminta pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana BOS oleh Oknum Kepsek SMP negeri 1 Badar tersebut.

Baca Juga :  Tengku H Ruslan Husni SAg Merupakan Sosok Yang Berbasis Religius (Agamis) Diharapkan Maju Sebagai Kandidat Wakil Bupati Agara Periode 2024-2029

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira, demi tegaknya supremasi hukum terkait tindak pidana korupsi khusus pada dugaan penyelewengan Dana BOS perlu rasanya diambil tindakan representatif dengan tujuan terselamatkannya uang Negara, karena ada potensi kerugian negara serta diduga kuat untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tegas. Gegoh.

Dan kami selaku lembaga swadaya masyarakat yang konsen di bidang tindak pidana korupsi senantiasa siap bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, dan secara khusus untuk kasus ini kami siap mengawalnya hingga ke ranah hukum, tandasnya.

Baca Juga :  PJ BUPATI ACEH TENGGARA IRUP HUT KEMERDEKAAN RI KE - 78 DI LAP JEND AHMAD YANI KUTACANE

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa penggunaan anggaran dana Bos di SMP negeri 1 Badar kabupaten Aceh Tenggara sejak tahun anggaran 2021,2022,3023 diduga banyak ketimpangan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan nya. Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana Bos, tidak dikerjakan. Sedang kan dalam dokumen SPJ keuangan Bos, seolah olah semuanya kegiatan tersebut dilaksanakan. Karena berdasarkan beberapa sumber banyak kegiatan tidak dilaksanakan. Seperti biaya perawatan gedung sekolah, biaya poto copy, biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler OSIS dan kegiatan guru dan biaya makan minum serta lainnya.

Namun sampai berita ini terbitkan Kepsek SMPN 1 Badar, Hamdani , enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan ke handphone beliau terbaca oleh oknum kepala sekolah.(Hidayat)

Berita Terkait

Desa Lawe Setul Realisasikan Dana Desa Bangun Jalan Rambat Beton untuk Masyarakat
LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe
Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat
Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan
Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri
Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi
Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru