Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Penemuan Mayat Bayi Ke JPU

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:21 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh :  Polres Nagan Raya melalui Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Nagan Raya  melakukan penyerahan 1 (satu) orang tersangka dan barang bukti ( Tahap-2), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam Perkara tindak Pidana Pembunuhan. Senin, 5 Februari 2024.

Pelaku Bunga (Nama samaran) Perempuan (17), pelaku pembuangan mayat balita tercatat merupakan warga Seputaran Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani.SH.M.SI mengatakan, atas perbuatan pelaku, di jerat dengan Pasal 342 Jo Pasal 341 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 1 tahun 2016.

Baca Juga :  Sofyan Warga Nagan Raya Serahkan Senjata FN  Sisa Konflik Ke Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 1 Angka 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan Nomor : BP/05.a/II/RES.1.7./2024/Reskrim, tanggal 27 November 2024 yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum MUSA KRISNA PUTRA, S.H.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Ada barang bukti yang diserahkan nyakni, 1 (satu) baju kaos warna hitam lengan pendek. 1 (satu) celana kulot warna merah maron, 1 (satu) BH warna biru, 1 (satu) celana dalam warna cream, 1 (satu) unit gunting warna biru hitam, 1 (satu) Rangkap Lap Hasil DNA. (red)

Berita Terkait

IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya
Kades Gunong Pungki Nagan Raya H. Nyak Abu Bakar.MD Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Desa
Kecamatan Seunagan Timur Resmi Louching Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam)
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Semangat HUT RI Ke 80 Ibu Ibu PAUD Dan Masyarakat Gampong Gapa Garu Antusias Ikut Lomba

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB