Ketua Lsm PENJARA Desak Kementerian PUPR Pusat Hentikan Program Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 06:18 WIB

501,091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara –Karena banyak menuai masalah dalam pengerjaan, sebaiknya Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR  untuk menghentikan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata  Guna Air (P3-TGAI) yang dikerjakan lewat Kelompok Tani (Poktan) di kabupaten Aceh Tenggara. Pasalnya semua paket pekerjaan tahun 2022-2023 proyek tersebut banyak menuai permasalahan. Diantara nya untuk mendapat satu paket pekerjaan proyek P3-TGAI itu, mereka harus melalui proses lobi atau membayar komitmen fee (uang pelicin) kepada oknum tertentu. Sehingga terindikasi hal ini adanya praktek korporasi dan permainan kotor (terselubung) yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Hal tersebut diungkapkan, oleh Ketua DPP Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian kepada media ini Rabu (6/3/24) di Kutacane. Karena menurut Pajri Gegoh, bahwa besarnya anggaran pengerjaan proyek P3 TGAI untuk tahun 2023 mencapai Rp378 Milyar dan 194 paket yang tersebar 15 kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara.

“Ya memang sudah selayaknya proyek tersebut atau tahun 2024 ini tidak usah lagi dilanjutkan. Kendatipun ini merupakan program menjadi program Kementerian PUPR. Sebab dampak manfaat nya tidak ada terhadap petani kita. Karena pihak kelompok tani hanya dimanfaatkan sebagai batu loncatan saja oleh pihak tertentu khususnya (pemborong) untuk mendapat proyek fisik tersebut. Padahal setiap paket yang dikerjakan itu seharusnya dikerjakan oleh kelompok tani. Akan tetapi pada faktanya tidak seperti itu. Karena semua paket pekerjaan proyek P3 TGAI di Aceh Tenggara dikerjakan oleh pihak lain. Terang Gegoh Selian.

Baca Juga :  Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu dalam pengerjaan Proyek  P3 TGAI yang bersumber dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dengan jumlah dana sebesar Rp 37.8 Milyar kondisinya kebanyakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pengerjaan. Hal ini kita lihat sesuai hasil dari investigasi kita ke beberapa titik lokasi di lapangan.

Sedangkan setiap lokasi pekerjaan proyek P3 TGAI mendapat anggaran sebesar Rp195 juta rupiah.Total anggaran untuk Aceh Tenggara sebesar Rp. 37.8 Milyar,”  tambah Gegoh.

Sedangkan Proyek P3 TGAI berasal dari program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi anggota DPR RI H. Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui dinas PUPR Tahun 2022-2023.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Masih menurut Gegoh, adapun kronologis terjadinya dugaan  potensi korupsi yang semakin menguat, setelah sejumlah kelompok tani ada yang memberikan keterangan bahwa mereka hanya digunakan sebagai alat melengkapi administrasi  saja, artinya yang mengerjakan semua proyek yang dimaksud  bukan mereka, tapi dikerjakan oleh oknum pihak ke tiga (pemborong) siluman. Karena mereka sebelumnya sudah membayar komitmen fee proyek tersebut.

“Ini merupakan sebuah bentuk permainan yang sangat kotor sekali, mereka menurut informasi terlebih dahulu sudah membeli setiap paket pekerjaan proyek tersebut kepada oknum tertentu lewat petinggi partai.

Seharusnya sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR semestinya proyek P3-TGAI  dikerjakan oleh kelompok tani melalui swakelola desa setempat selaku
penerima mampaat . Bukan dikerjakan oleh pihak rekanan atau kontraktor (pemborong).

“Seharusnya dalam pengerjaan proyek P3TGAI melibatkan Tim Pendamping Pusat, Tim pendamping balai dan Tim pendamping masyarakat. Tim pendamping masyarakat bertugas mendampingi ketua P3 A baik secara administrasi maupun teknis. Dan melaporkan perkembangan fisik kepada Tim pendamping Balai. Yang berada di provinsi.” Uraikan Gegoh Selian.[Hidayat].

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB